Mohon tunggu...
Noval Kurniadi
Noval Kurniadi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Speaking makes words, writing makes wor(l)ds

Passion is the fashion for ur ACTION. Passion without action is NO MENTION! | Kontributor wikipedia | www.valandstories.com | Novalku@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Dari Mana Tanda Ponten Berasal?

27 Mei 2018   23:42 Diperbarui: 28 Mei 2018   17:10 3694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tanda krul (dok. www.nrc.nl)

Teman-teman tahu kan dengan tanda yang ada di gambar?

Wah,  pasti tahu dong. Tanda tersebut adalah tanda ponten yang biasa kita  dapatkan waktu sekolah. Kalau guru memberikan tugas atau soal kemudian kita menjawabnya dengan baik dan benar, pasti deh biasanya guru akan  memberikan tanda seperti itu. 

Terkadang  seorang guru menuliskan tanda itu pada tiap nomor dengan ukuran lebih  kecil. Semakin banyak nomor yang ditandai, artinya semakin baik karena  jawaban kita benar.

Terkadang pula ia menuliskannya di sisi lain namun  dalam ukuran yang lebih besar dan di dekatnya tertulis nilai dengan  jumlah angka tertentu.

Saat  saya menjadi guru les saya juga sering melakukan itu. Setiap kali ada  jawaban dari anak murid saya yang benar, pasti akan saya tandai nomor soalnya dengan tanda seperti itu.

Jika salah, saya akan berikan tanda  silang. Tak lupa pula saya buat tanda ponten dengan ukuran lebih besar lalu saya tuliskan nilai untuk anak murid yang saya ajarkan. 

Sering digunakannya tanda ponten dalam menandai dokumen menandakan bahwa tanda itu adalah tanda benar sekaligus tanda persetujuan.

Ketika seseorang memberikan tanda tersebut pada sebuah kertas atau dokumen, itu berarti  ia menyetujui atas apa yang dilihat dan diperiksanya. Pokoknya, sudah sesuai deh apa yang tertulis dengan apa yang diharapkan oleh si pemberi tanda ponten.

Sebenarnya  tidak hanya guru saja yang sering memberi tanda itu. Profesi lain pun  juga terutama yang berkaitan dengan berkas atau dokumen.

Namun karena  guru yang sering melakukannya, maka tanda tersebut identik dengan guru. 

Sekilas sih tanda ponten tersebut hanya sekadar tanda saja. Namun tahukah kamu bahwa tanda itu sebenarnya berasal dari Belanda?

Yap, tanda ponten yang biasa kita kenal sejak sekolah ternyata adalah krul dalam istilah Belanda. Paul Dijstelberge, ahli percetakan dari Universitas Amsterdam menyatakan bahwa tanda tersebut telah digunakan sejak abad ke-19 dalam keperluan birokrasi.

Lebih lanjut, beberapa sejarah dan ahli linguis bahkan berpendapat bahwa tanda krul atau ponten tersebut adalah berasal dari huruf G yang berarti goed (bagus) atau gezien (terlihat).

Namun karena ditulis dengan sangat cepat, maka yang tampak tidak  seperti huruf G melainkan seperti tanda ponten yang kita kenal.

Kendati telah digunakan sejak lama, secara global dunia lebih mengenal tanda V sebagai tanda checklist atau tanda persetujuan ketimbang krul.

Menurut Profesor Sejarah Baru, Hugo de Schepper dari Universitas Radboud Nijmegen, tanda V berasal dari Bahasa Latin 'Vivid' yang  berarti 'yang terlihat'.

Tanda tersebut diyakini telah ada sejak abad  ke-15 atau abad ke-16. Anggota dewan dari Raja Charles V Belanda pernah menggunakan tanda itu pada 1531.

Maka dari itu tanda ponten seperti ini kurang familiar di luar Belanda. Bahkan  Belgia yang bertetangga dengan Belanda saja tidak mengetahuinya.

Selain Belanda, tanda krul biasa digunakan juga di negara-negara jajahan Belanda, seperti Afrika Selatan, Suriname dan tentu saja Indonesia.

Dijajahnya Indonesia oleh Belanda dalam rentang waktu lama ternyata tidak hanya  berpengaruh pada bangunan-bangunannya saja. Namun juga tampak pada tanda ikal persetujuan alias tanda ponten yang sudah familiar di negeri kita.

Jadi sudah tahu kan bahwa itu adalah warisan Belanda?

Referensi:

Waar Komt Het Krulletje Vandaan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun