Mohon tunggu...
A Nizam Syahiib
A Nizam Syahiib Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Kehutanan Universitas Lampung

Fokus Fokus Fokus!!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Lokakarya dari Dalam Hutan Rawa Kidang - Taman Nasional Way Kambas

23 Juli 2023   21:29 Diperbarui: 24 Juli 2023   07:59 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama. Sumber: Sumber: Tim dokumentasi unila

Oleh: Aryanti Rizki Adinda, Lutfi Nur Latifah, A. Nizam Syahiib, Prof. Dr. Ir. Christine Wulandari M. P., IPU dan Ir. Fajar Surya Pratomo, S. Hut., IPM

Pada hari Senin tepatnya tanggal 17 Juli 2023 telah dilaksanakan kegiatan secara hybrid, yaitu offline yang diikuti sekitar 50 peserta dan online sekitar 50 peserta dari berbagai lembaga yang ada di Indonesia, baik universitas, dinas kehutanan, balai taman nasional lainnya, lsm, kelompok masyarakat, pihak swasta dan lain-lainnya.  Kegiatan ini dilaksanakan dari dalam hutan Rawa Kidang, Taman Nasional Way Kambas secara Kerjasama antara Universitas Lampung, Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Forum Kolaborasi Rimbawan Indonesia (FKRI) dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. 

Khusus dari pihak Unila ada 6 mahasiswa S1 dari Jurusan Kehutanan yaitu Aryanti Rizki Adinda, Lutfi Nur Latifah, Nadilla Ivana Salsabila, Candra Yoga Aditama, Puji Pangestu dan Melvi Oktaviani dan 2 mahasiswa S2 Magister Kehutanan yaitu A. Nizam Syahiib dan Nanda Kurniasari. Adapun tim dosen Jurusan Kehutanan adalah Prof. Dr. Ir. Christine Wulandari, Dr. Indra Gumay Febryano, S. Hut., M. Si, Hari Kaskoyo, S. Hut., M. P., Ph. D, dan Yulia Rahma Fitriana, S. Hut., M.Sc., Ph.D. Tema yang diangkat pada kegiatan ini yaitu "Pengolahan Feses Gajah Secara Ekologis Dan Restorassi Ekosistem Berbasis Partisipasi Rakyat."

Lokasi Kegiatan. Sumber: Sumber: Tim dokumentasi unila
Lokasi Kegiatan. Sumber: Sumber: Tim dokumentasi unila

Kegiatan ini dilaksanakan pukul 09.00-12.30 WIB yang bertujuan agar masyarakat sekitar lebih bisa memahami pemanfaatan feses gajah yang sekaligus dapat mendukung pemberdayaan masyarakat, peningkatan perekonomian masyarakat, perubahan pola fikir hingga perilaku masyarakat dalam pemanfaatan lanjut feses gajah, dan adanya kepastian ketahanan pangan masyarakat di 38 desa pada berbatasan langsung dengan TNWK. Masyarakat lebih mendapatkan jaminan produksi tanamannya karena menggunakan media tanam yang mengandung mineral-mineral pendukung pertumbuhanan pohon.

Kegiatan lokakarya diawali dengan sambutan yang diberikan oleh Prof. Dr. Ir. Christine Wulandari, M. P., IPU selaku ketua dari Forum Kolaborasi Rimbawan Indonesia (FKRI) dan sambutan selanjutnya diberikan oleh Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas Bapak Kuswandono, S. Hut., M.P.  Acara selanjutnya yaitu pembukaan sekaligus sambutan dari Bapak Dr. Moh. Haryono selaku Analisis Kebijakan Ahli Madya KSDAE - KLHK. 

Beliau menjelaskan terkait akses serta benefit sharing dari pemanfaatan sumber daya genetik spesies liar. Selanjutnya diinformasikan bahwa yang disebut dengan sumberdaya genetik merupakan keseluruhan materi genetik atau informasi kimiawi tumbuhan, hewan, mikro-organik serta asal lainnya, termasuk turunannya, yang mengandung unit-unit fungsional hereditas yang bernilai nyata.  Akses terhadap SDG Spesies Liar ialah kegiatan mendapatkan dan menggunakan sumber daya genetik spesies liar di dalam dan di luar tempat tinggalnya di Wilayah Republik Indonesia, untuk kegiatan penelitian ilmiah, pengembangan teknologi, penelitian biologi, aplikasi industri atau penggunaan komersial.  

Permohonan izin akses 1. Proposal 2. PADIA (Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal) atau PIC (Prior Inform Concern) 3. Kesepakatan Bersama atau MAT (Mutually Agreed Term) 4. Rekomendasi dari LIPI, untuk jenis dilindungi dan pemohon asing 5. Membayar pungutan sesuai peraturan perundang-undangan. Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal (PADIA) Prior Informed Consent (PIC) adalah persetujuan penyedia SDG atau pengampu Pengetahuan Tradisional (PT) terkait SDG pada permohonan akses terhadap SDG atau PT-SDG setelah memperhitungkan semua informasi kegiatan akses SDG atau PT-SDG akan diinformasikan sebelumnya kepada peminta akses. 

Kesepakatan Bersama Mutually Agreed Term (MAT) merupakan persetujuan tertulis yang berisi kondisi serta persyaratan yang telah disepakati antara penyedia SDG dan peminta akses termasuk pembagian keuntungannya.

Materi selanjutnya diberikan oleh Kepala Balai TNWK yaitu Bapak Kuswandono, S. Hut., M.P yaitu pentingnya menjaga alam sekitar agar tidak rusaknya hutan yang telah dijaga, Kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) memiliki peran sebagai kawasan pelestarian alam untuk melindungi jenis satwa liar. Khususnya Gajah sumatera (Elephant maximus sumatranus).  Hingga saat ini masih terdapat konflik antara Gajah dengan Manusia, hal ini menimbulkan kerugian baik masyarakat ataupun habitat gajah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun