Mohon tunggu...
Nita Nurwana
Nita Nurwana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Bone

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Negara dari Segi Ekonomi Islam

4 Februari 2022   16:29 Diperbarui: 4 Februari 2022   16:30 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebelum membahas peran negara dalam ekonomi islam, perlu diketahui terlebih dahulu apa itu ekonomi islam dan peran negara.

Ekonomi islam merupakan ilmu yang mempelajari atau mengkaji kegiatan-kegiatan ekonomi yang berlandaskan pada syariat-syariat islam. Dalam islam yang dijadikan landasan dalam mengatur segala hal yang dilakukan yaitu Al-Qur'an, hadis dan kesepakatan para ulama.

Sedangkan negara merupakan sebuah wadah atau tempat berkumpulnya orang atau sekelompok orang. Dimana salah satu syarat berdirinya suatu negara haruslah ada pemerintah dan masyarakat. Pemerintah dan masyarakat merupakan salah satu syarat penting dalam berdirinya suatu negara. Pemerintah memiliki kedudukan serta peran dalam mengatur masyarakatnya agar lebih baik lagi kedepannya.

Adapun beberapa peran negara ditinjau dari segi ekonomi islam yaitu:

1. Menegakkan keadilan

Pemerintah atau negara wajib menegakkan keadilan dalam masyarakat. Pemerintah harus berlaku adil kepada setiap masyarakat tanpa memperhatikan jabatan, kas dan lain sebagainya.

2. Menciptakan kemakmuran

Dalam suatu negara apabila masyarakat yang bertempat tinggal dalam negara tersebut tidak merasakan adanya kemakmuran maka hancurlah negara tersebut. Oleh karna itu pemerintah harus mampu menciptakan kemakmuran bagi setiap masyarakat.

3. Menciptakan rasa aman

Pemerintah wajib menciptakan rasa aman, tentram dan damai dalam masyarakat agar tidak terjadi pertikaian dan.permusuhan dalam masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan merasa takut.

4..Mampu mengontrol masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun