Mohon tunggu...
Nita Au Batuwael
Nita Au Batuwael Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Fisip Uajy

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Seminar Mindy McAdams: Media dan Jurnalistik

31 Mei 2012   11:17 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:33 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Yogyakarta(10/02/2012)- Mindy McAdams dari University California mengadakan seminar dengan tema Professional Standards In Journalism – Twitter, Ethnics and “Cyber Media”. Dalam seminar yang di laksanakan di aula kampus FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta ini, Mindy menjelaskan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan media dan jurnalistik.

Mindy menyatakan bahwa jurnalis, sosial media dan informasi merupakan satu kesatuan harmonisasi yang saling berkaitan. Kita (jurnalis) bukan saja membagi informasi kepada masyarakat seperti jaman dahulu di mana awal media massa baru pertama kali hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi, namun juga kini masyarakat sudah ikut terlibat menjadi pihak yang memberi informasi kepada para jurnalis (Citizen Journalism).

Menurut Mindy, pedoman bagi media siber meliputi beberapa aspek di antaranya mengenai verifikasi dan keseimbangan berita, isi dari berita, ralat, hak koreksi dan hak jawab, pencabutan berita, hak cipta, sengketa, dan sebagainya. Karena sifatnya yang di tuntut untuk cepat dalam memberi informasi, media siber memang perlu adanya pedoman-pedoman tersebut terutama dalam pedoman ralat, hak koreksi dan hak jawab. Sehingga informasi yang di berikan kepada masyarakat lebih akurat.

Mindy mengibaratkan verifikasi bagi seorang jurnalis itu seperti “jika ibumu berkata ia sayang padamu, cek kembali pernyataan itu dua kali”. Maksudnya adalah bahwa sekalipun berita tersebut bagi kita mungkin saja benar, kita tetap saja perlu untuk mengecek kebenarannya sebanyak lebih dari sekali.

Media massa secara umum telah banyak mengalami perubahan dan perubahan itu adalah dalam hal bagaimana masyarakat secara bersama-sama mengkonsumsi media itu sendiri. Bahkan kini para jurnalis juga memanfaatkan media online (seperti Twitter) untuk membagi informasi kepada masyarakat.

Ada kelemahan dalam media online ini, yaitu keakuratan identitas pengguna maupun kebenaran isi berita yang di muat. Namun kini hal tersebut telah di atur dalam UU pers mengenai isi buatan pengguna yang memberi kewenangan bagi media siber untuk menghapus atau mengubah isi berita yang tidak sesuai atau mengandung unsur yang dapat berakibat negatif (berita fitnah, bohong, dsb).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun