Mohon tunggu...
Nisrina Sasqiaputri Aulia
Nisrina Sasqiaputri Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kenapa Ergonomi Kantor Itu Penting? Yuk Simak!

23 November 2021   21:40 Diperbarui: 23 November 2021   21:56 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa sih ergonomi itu? Ergonomi, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti penyerasian antara pekerja, jenis pekerjaan, dan lingkungan. Atau memiliki makna lain hubungan antar individu manusia, mesin atau alat yang digunakan, serta lingkungan kerjanya. Di dalam menjalankan pekerjaan, pada sebuah sistem kerja tentunya ada hubungan antara manusia dengan peralatan kerja atau lingkungan sekitarnya.

Banyak yang menganggap bahwa interaksi yang terjadi mungkin terlihat sederhana, seperti terkait dengan posisi meja, kursi, alat kantor, ataupun alat kerja sejenisnya. Namun, sebenarnya ergonomi dalam pekerjaan jauh lebih dari sekedar penataan sederhana, tetapi juga bertujuan memenuhi K3 yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Memperhatikan ergonomi dalam ruangan atau lingkup kerja menjadi hal yang sangat penting loh, karena dapat secara langsung memberikan dampak terhadap efisiensi dan produktifitas pekerja. Dengan memperhatikan ergonomi perusahaan, ada untungnya seperti penghematan biaya, penghematan biaya di sini terkait dengan biaya kesehatan yang diakibatkan munculnya penyakit akibat ergonomi perusahaan yang buruk.

Selain itu, tentunya perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman agar dapat meningkatkan fokus kerja setiap pekerjanya. Hal ini juga bisa meminimalisir potensi resign pekerja akibat ketidaknyamanan ataupun masalah kesehatan yang ditimbulkan apabila perusahaan tidak memperhatikan ergonomi di dalam lingkup kerjanya.

Ada beberapa hal yang bisa diperhatikan ketika ingin mengoptimalkan atau memperbaiki ergonomi dalam lingkungan kantor adalah:

1. Luas Tempat Kerja

Tempat kerja harus dibuat nyaman dan lega, tidak terlalu luas dan tidak terlalu sempit, dimana posisi badan tidak terasa terhimpit dan harus ada ruang untuk sirkulasi udara yang baik.

2. Posisi atau Tata Letak Peralatan

Tata letak alat-alat kantor seperti alat tulis, komputer, dan alat-alat lain haruslah berada di posisi yang baik, tinggi monitor misalnya harus sejajar dengan mata, kemudian sudutnya juga harus tepat, jarak antara mata dengan monitor juga harus sesuai.

3. Tempat Duduk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun