Mohon tunggu...
nisrinaapwkuniversitasjember
nisrinaapwkuniversitasjember Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memiliki hobi membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lumajang Konversi Lahan Pertanian

28 September 2022   20:38 Diperbarui: 28 September 2022   20:42 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di kota - kota besar alih fungsi lahan telah menjadi hal yang biasa dilakukan. Lahan sendiri dapat diartikan sebagai sumber daya alam dengan fungsi yang luas untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan manusia. Salah satu input yang utama dari kegaiatan produksi komoditas pertanian dan non pertanian adalah lahan. Permintaan komoditas yang dihasilkan dan permintaan turunan dari kebutuhan secara umum dapat mempengaruhi banyaknya lahan yang digunakan untuk kegiatan produksi. Maka dari itu, perkembangan jumlah permintaan setiap komoditas dapat menentukan perkembangan kebutuhan lahan untuk setiap jenis kegiatan produksi.

Lahan adalah salah satu kebutuhan yang terpenting dalam seluruh kehidupan masyarakat. Ketersediaan lahan pastinya akan berpengaruh dan bergantung bagi kehidupan masyarakat dalam melaksanakan seluruh aktivitasnya. Untuk memenuhi kebutuhan pangan memerlukan lahan pertanian guna menghasilkan sumberdaya pangan yang berkualitas. Dengan adanya perkembangan yang terus maju, menyebabkan banyaknya pertumbuhan penduduk dan kebutuhan rumah tangga semakin tinggi. Oleh karena itu, konversi lahan banyak dilakukan.

Sedangkan untuk lahan pertanian memiliki fungsi yang sangat besar bagi kehidupan manusia melalui dungsi gandanya. Menurut Agus dan Husen (2004), lahan pertanian selain berfungsi untuk menghasilkan produk pertanian yang dapat dikonsumsi maupun dijual, pertanian juga memiliki fungsi lain yaitu berupa intangible produks, diantaranya seperti pengendalian erosi, mitigasi banjir, pemelihara pasokan air tanah, penambat gas rumah kaca atau gas karbon, penyegar udara, pendaur ulang sampah organik, dan pemelihara keanekaragaman hayati. Tidak hanya itu, fungsi sosial - ekonomi dan budaya dari pertanian sangat besar, misalnya untuk penyedia lapangan kerja dan ketahanan pangan.

Namun, pada kenyataanya jumlah luas lahan pertanian disetiap tahunnya terus mengalami gangguan seperti penurunan. Hal ini bisa disebabkan karena adanya peningkatan jumlah dan aktivitas penduduk serta adanya aktivitas pembangunan. Pada situasi ini permintaan untuk lahan akan meningkat sehingga terjadilah perubahan penggunaan lahan atau biasa disebut dengan konversi lahan.

Konversi lahan atau biasa disebut dengan alih fungsi lahan menurut dari Lestari dapat didefinisikan sebagai perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsi semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif (masalah) terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Penggunaan sumber daya lahan mengarah pada penggunaan yang lebih ekonomis, yaitu yang menghasilkan pengembalian ekonomi tertinggi. Penggunaan lahan sawah merupakan salah satu penggunaan lahan dengan nilai sewa yang rendah dibandingkan dengan penggunaan lainnya. Inilah salah satu alasan di balik terjadinya konversi lahan sawah menjadi penggunaan lain.

Proses terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan non pertanian dipengaruhi oleh beberapa faktor meliputi faktor eksternal seperti adanya dinamika pertumbuhan perkotaan, demografi maupun ekonomi, faktor internal seperti kondisi sosial-ekonomi rumah tangga pertanian pengguna lahan, dan faktor kebijakan seperti aspek regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah yang berkaitan dengan perubahan fungsi lahan pertanian. Dampak konversi lahan sawah adalah menurunkan produksi padi nasional, kerugian akibat investasi dana untuk mencetak sawah, membangun waduk dan sistem irigasi. Sebelum terjadinya alih fungsi lahan sebaiknya di dukung oleh keakuratan peta serta pendataan yang lengkap supaya meminimalisir kesalahan yang terjadi.

Di Indonesia sendiri, konversi lahan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Menurut Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2004, Luas lahan pertanian sawah di Indonesia tercatat sekitar 8,9 juta hektar, sekitar 187.720 hektar sudah beralih fungsi menjadi penggunaan lain setiap tahunnya. Salah satu daerah di Jawa Timur yang mengalami konversi lahan ada di Kabupaten Lumajang.

Lahan sawah dengan laju konversi tinggi diprediksi akan terkonversi habis pada tahun 2025. Lahan sawah dengan laju konversi sedang hanya bisa memliki sekitar 200.000 ha pada tahun 2045 dari luas sekitar 1,7 juta ha pada saat tahun 2014. Lahan sawah dengan tingkat kerawanan rendahpun akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu. Lahan sawah seluas 8,1 juta ha pada saat ini akan menciut menjadi hanya sekitar 6 juta ha menjelang tahun 2045. Jika tidak ada pengamanan terhadap lahan sawah mulai dari sekarang dan bila tidak ada pencetakan sawah baru secara signifikan, akan terjadi ancaman terhadap ketahanan pangan Indonesia.

Di Kabupaten Lumajang, dari tahun ke tahun dapat dilihat jumlah bangunan yang berdiri semakin bertambah. Misalnya pada daerah Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono yang awalnya didominasi persawahan, kini mulai berdiri banyak perumahan -- perumahan. Hal ini dapat mengkhawatirkan apabila mempersempit lahan pertanian. Karena jika lahan pertanian semakin sempit, maka hasil pertanian akan menurun padahal di Kabupaten Lumajang mayoritas masyarakatnya bergantung pada hasil pertanian.

Pertanian sendiri menjadi salah satu mata pencaharian mayoritas di Lumajang. Masyarakat banyak bergantung hidup pada sektor pertanian. Jika alih fungsi lahan terus terjadi berbagai sektor akan terpengaruh juga, seperti sektor perekonomian. Akan  ada persgeseran bidang pekerjaan yang digeluti oleh masyarakat.

Jika perekonomian mengalami pergeseran nasib pekerja sperti buruh tani, distributor, dan lain-lain akan terdampak juga. Masalah baru akan muncul karena hal ini. Itu yang perlu menjadi point pertimbangan pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun