Kondisi Indonesia saat itu memang tengah berusaha dipecah-pecah oleh Belanda agar suara dan perjuangannya menjadi lemah, dengan menjadi negara kesatuan tentu akan lebih kuat ikatannya sehingga tidak mudah di goyah oleh pengaruh luar. Jika saat itu Indonesia tetap menjadi negara serikat kemungkinan besar akan berefek pada perpecahan.Â
Negara-negara bagian bisa saja akan memilih menjadi negara merdeka. Jika kita mengabaikan faktor perpecahan tersebut dan mengandaikan bahwa Indonesia tetap utuh dan tidak ada masalah soal bentuk federasi ini, mungkin kita akan menjadi seperti Amerika Serikat. Kemudian, apakah daerah-daerah akan jadi lebih maju ? Tergantung juga. Jika kebijakan yang dibuat di daerah benar-benar mampu menjawab masalah, sangat mungkin bisa maju. Intinya, mau bentuk negara apapun sebenarnya tergantung masyarakat dan para pemimpinnya juga. federasi tetapi infrastruktur kekuasaannya buruk, mungkin persoalan pembangunan tidak merata pun tetap berlanjut, demikian pula sebaliknya.Â
Dari sisi hukum, negara-negara bagian juga bisa membuat hukum sendiri sesuai dengan kebutuhan mereka seperti di Amerika Serikat. Hanya saja, yang perlu jadi catatan adalah model federasi Amerika Serikat terjadi karena di awal negara itu terbentuk, ada keinginan untuk menyeimbangkan posisi pemerintah nasional dan pemerintah negara bagian. Mungkin, ini berbeda dengan di Indonesia, di mana negara bagian di Indonesia saat itu adalah hasil bentukan Belanda.
Indonesia pun tidak cocok dengan bentuk federal, sebab Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki berbagai macam etnis, budaya, suku dan agama. Sedangkan bentuk negara federal tidak mengakui dan tidak menerima adanya keanekaragaman dalam masyarakatnya. Apabila negara federasi dipaksakan di Indonesia, maka akan terbentuk nasionalisme etnis yang dapat menyebabkan konflik. Dan yang paling penting adalah negara serikat tidak cocok dengan semboyan negara dan dasar negara Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila yang maknanya adalah Indonesia memiliki banyak keragaman namun tujuannya hanya satu yaitu menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia seperti yang terdapat dalam Pancasila sila ke-3.
~ Sekian ~
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI