Mohon tunggu...
Nisa Sri Wahyuni
Nisa Sri Wahyuni Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masayarakat Universitas Indonesia ang.13

Selanjutnya

Tutup

Edukasi

MDGs dalam Dunia Kesehatan

12 Agustus 2013   14:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:24 1151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beauty. Sumber ilustrasi: Unsplash

“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan(Pasal 28H ayat 1 UUD 1945)

Pelayanan kesehatan merupakan hak setiap warga Negara yang wajib dipenuhi oleh Negara. Sebagai hak asasi manusia, maka hak kesehatan adalah hak yang paling melekat pada diri seseorang karena kelahirannya sebagai manusia, bukan karena pemberian seseorang atau negara, dan oleh sebab itu tentu saja tidak dapat dicabut dan dilanggar oleh siapa pun. Hal itu pun telah tertuang jelas di dalam beberapa pasal negara sebagai sebuah amanah, “setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan” Undang-Undang No.36 Tahun 2009. Tanpa memandang ras, suku, agama, setiap orang di Indonesia berhak untuk sehat. Sehat itu sendiri tidak hanya sekadar bebas dari penyakit, tetapi adalah kondisi sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara ekonomis. Maka sesuai dengan norma HAM, negara berkewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak asasi kesehatan tersebut. Sebab untuk membangun sebuah negara yang maju, suatu negara haruslah terlebih dahulu mampu mensejahterakan rakyat di dalam nya, dimana salah satu aspek pensejahtera tersebut adalah dengan mewujudkan kesehatan bagi bangsanya.

Namun kenyataan yang terjadi di berbagai negara-negara berkembang terkhusus Negara Indonesia justru bertolak belakang dari hak asasi, dimana masih rendahnya derajat kesehatan masyarakat khususnya masyarakat miskin. Hal tersebut dapat digambarkan dengan melihat angka kematian ibu dan angka kematian bayi bagi masyarakat miskin tiga kali lebih tinggi dari masyarakat tidak miskin. Salah satu penyebabnya adalah karena mahalnya biaya kesehatan sehingga akses ke pelayanan kesehatan pada umumnya masih rendah.  Derajat kesehatan masyarakat miskin berdasarkan indikator Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia, masih cukup tinggi, yaitu AKB sebesar 35 per 1000 kelahiran hidup (Susenas, 2003) dan AKI sebesar 307 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI 2002-2003). Maka, jelaslah bahwa masih karut marut nya pelayanan kesehatan yang ada di negara-negara berkembang terkhusus Negara Indonesia.

Banyak faktor yang menyebabkan karut marut didalam pelayanan kesehatan terutama yang terkait dengan biaya pelayanan kesehatan. Hal-hal tersebut diantaranya diakibatkan perubahan pola penyakit, perkembangan teknologi kesehatan dan kedokteran, pola pembiayaan kesehatan berbasis pembayaran swadana (out of pocket). Biaya kesehatan yang mahal dengan pola pembiayaan kesehatan berbasis pembayaran out of pocket semakin mempersulit masyarakat untuk melakukan akses ke palayanan kesehatan. Maka, demi memenuhi dan mewujudkan hak bagi setiap warga negara dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, tepat pada tanggal 18 September 2000 NKRI ikut berpartisipasi dan berkomitmen dalam sebuah kesepakatan bersama yang bernama Millennium Development Goals (MDGs) atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi Tujuan Pembangunan Milenium.

MDGs untuk pembangunan negara

Millennium Development Goals (MDGs) atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi Tujuan Pembangunan Milenium, adalah sebuah paradigma pembangunan global, yang dideklarasikan Konferensi Tingkat Tinggi Milenium oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York pada bulan September 2000. Deklarasi MDGs pun menghasilkan Delapan program MDGs yang disepakati oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai program bersama, memberi ruang yang sangat luas bagi setiap negara untuk berpacu melakukan pembenahan-pembenahan internal. Delapan tujuan itu adalah memberantas kemiskinan dan kelaparan ekstrem, mewujudkan pendidikan dasar untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan Ibu, memerangi HIV & AIDS, malaria serta penyakit lainnya, memastikan kelestarian linkungan, dan membangun kemitraan global untuk pembangunan. Semua negara yang hadir baik yang berasal dari negara maju dan berkembang didalam pertemuan tersebut, sama-sama berkomitment untuk mengintegrasikan MDGs sebagai bagian dari program pembangunan nasional dalam upaya menangani  penyelesaian terkait dengan  isu-isu yang  sangat  mendasar dan salah satunya adalah masalah kesehatan.

“Children are the world's most valuable resource and its best hope for the future” (John F. Kennedy).Kutipan mantan Presiden AS tersebut menegaskan bahwa anak-anak adalah kekayaan paling berharga yang menentukan masa depan suatu bangsa. Menjaga dan memelihara kelangsungan hidup anak akan menentukan nasib sebuah bangsa di masa mendatang. Beragam masalah kesehatan yang dihadapi anak pun tidak terlepas dari minimnya dukungan lingkungan sosial, dalam hal ini dukungan terhadap kaum perempuan/ibu. Masalah kesehatan anak sangat terkait dengan kesehatan ibu. Buruknya status kesehatan ibu akan sangat berpengaruh kepada anak. Oleh sebab itu, di dalam deklarasi MDGs, masalah anak dan ibu adalah 2 fokus utama yang diangkat dalam bidang kesehatan.  Dimana peran seorang ibu dan anak saling terkait satu sama lainnya, demi membawa Indonesia menuju pembangunan dengan merealisasikan target-target pada tahun 2015 mendatang.

Dalam mencapai MDGs 2015, pemerintah telah melakukan berbagai macam upaya demi tercapainya target-target MDGs di bidang kesehatan. Untuk menjamin akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan,  sejak tahun 1998 Pemerintah melaksanakan berbagai upaya pemeliharaan kesehatan penduduk miskin. Dimulai dengan pengembangan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS-BK) tahun 1998 – 2001,  Program Dampak Pengurangan Subsidi Energi (PDPSE) tahun 2001 dan Program Kompensasi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM) Tahun 2002-2004.  Program-program tersebut berbasis pada ‘provider’ kesehatan (supply oriented), dimana dana disalurkan langsung ke Puskesmas dan Rumah Sakit. Provider kesehatan (Puskesmas dan Rumah Sakit) berfungsi ganda yaitu sebagai pemberi pelayanan kesehatan (PPK) dan juga mengelola pembiayaan atas pelayanan kesehatan yang diberikan. Kondisi seperti ini akhirnya menimbulkan beberapa permasalahan antara lain terjadinya defisit di beberapa Rumah Sakit dan sebaliknya dana yang berlebih di Puskesmas, juga menimbulkan fungsi ganda pada  PPK yang harus berperan sebagai ‘Payer’ sekaligus ‘Provider’.

Berdasarkan pengalaman-pengalaman pelayanan kesehatan di masa lalu dan upaya untuk mewujudkan sistem pembiayaan yang efektif dan efisien, pemerintah pun memulai cara baru dengan menetapkan mekanisme jaminan kesehatan yang berbasis asuransi sosial. Penyelenggaraan program ini melibatkan beberapa pihak yaitu Pemerintah Pusat  (Departemen Kesehatan), Pemerintah Daerah, Pengelola Jaminan Kesehatan (PT.Askes (Persero)), dan Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) yaitu Puskesmas dan Rumah Sakit dimana masing-masing pihak memiliki peran dan fungsi yang berbeda dengan tujuan yang sama yaitu mewujudkan pelayanan kesehatan dengan biaya dan mutu yang terkendali. Kementerian Kesehatan pun juga mengarahkan pembangunan kesehatan melalui peningkatan upaya promotif dan preventif disamping peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Peningkatan kesehatan masyarakat dilakukan dengan penekanan untuk hidup sehat melalui pencegahan penyakit menular maupun tidak menular, hal itu dilakukan dengan cara memperbaiki kesehatan lingkungan, gizi, perilaku dan kewaspadaan dini.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, namun ternyata dari target target yang telah di tetapkan sejak tahun 2000 dalam deklarasi MDGs, Indonesia masih jauh dari titik kecukupan. Menurut Menkes, target dari MDGs tahun 2015 untuk AKI adalah 102/100.000 kelahiran hidup, tapi kini masih di angka 228/100.000 kelahiran hidup. Untuk angka kematian bayi, target MDGs harus mencapai 23/1.000 kelahiran hidup, namun di tahun 2012 masih 34/1.000 kelahiran hidup. Sedangkan untuk angka kelahiran total (TFR), selama 10 tahun terakhir angkanya masih stagnan di 2,6, padahal target MDGs adalah 2,1. Negara Indonesia masih sangatlah jauh untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam Millenium Development Goals (MDGs). Hal ini karena kurangnya pelibatan semua pihak yang berkaitan dengan pembangunan, khususnya pelibatan masyarakat sipil yang merasakan permasalahan yang ada serta mengetahui kebutuhan paling signifikan untuk dipenuhi.

Hanya tinggal 2 tahun lagi untuk mencapai target MDGs (Millennium Development Goals). Tapi di bidang kesehatan, Indonesia masih punya rapor merah. “Dibutuhkan semangat yang luar biasa untuk mencapainya karena ini tidak mudah,” tegas Menkes. Mengingat begitu kompleksnya masalah yang dihadapi anak dan kaum perempuan, kita tentu berharap semua pihak terus meningkatkan dukungan bagi pemenuhan hak kesehatan mereka, tak hanya pemerintah. Diperlukan suatu sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat dan swasta dalam mewujudkan hak kesehatan ibu dan anak. Dengan memberi jaminan ketersediaan atas hak mereka, diharapkan  lahir generasi penerus yang sehat dan  membawa bangsa ini pada kesejahteraan Indonesia yang lebih baik sehingga terciptalah pembangunan negara di Indonesia tercinta.

Daftar Pustaka

Anonim. Perspektif kritis MDGs Bidang kesehatan. Dipetik 12 Agustus 2013 darihttp://www.yis.or.id/?section=detailartikel&mslink=116

Anonim. MDGs akan Diganti SDGs dengan Evaluasi Obyektif. Dipetik pada 12 Agustus 2013 Pkl. 10.12 WIB) dari http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2012/06/23/8054.html.

Heru Prasetyo, Deputi I Pengawasan Pengendalian Inisiatif Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan UKP4, disampaikan pada Seminar dan Pemutaran Film WRI, Desember 2012

Depkes (2010, Desember 14). JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT SALAH SATU CARA MENSEJAHTEKARAN RAKYAT. Dipetik 12 Agustus 2013 dari http://www.hukor.depkes. go.id/?art=45

Anonim. MDGsMillennium Development Goals. Dipetik 12 Agustus 2013 dari http://mdgs-dev.bps.go.id/

Candra, Asep (2012, Juli 23). Saatnya Penuhi Hak Kesehatan Anak. Dipetik 12 Agustus 2013 dari http://female.kompas.com/read/2012/07/23

Anonim (2013, Februari 15). MDGs Tinggal 2 Tahun Lagi, Indonesia Masih Punya 5 Rapor Merah. Dipetik 12 Agustus 2013 dari http://health.detik.com/read/2013/02/15/154649/2171341/763/mdgs-tinggal-2-tahun-lagi-indnnesia-masih-punya-5-rapor-merah

Esensi : Tugas ini dibuat untuk melengkapi tugas sebagai Mahasiswa Baru dalam rangka OKK FKM UI 2013. Melalui penugasan ini, saya mendapatkan banyak ilmu khususnya berkaitan dengan kesehatan masyarakat yang sebelumnya saya tidak ketahui. Dengan mengangkat judul MDGs, saya mendapatkan banyak ilmu baru yang tentunya sangat berguna bagi saya dan dapat saya kritisi melalu essay ini. Trimakasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Edukasi Selengkapnya
Lihat Edukasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun