3. Â Â Â Akuntan bertanggung jawab melaporkan semua transaksi yang terjadi (muamalah) dengan benar, jujur serta teliti, sesuai dengan syariah Islam (Q.S. Al-Baqarah : 7 -- 8).
4. Â Â Â Dalam penilaian kekayaan (aset), dapat digunakan harga pasar atau harga pokok. Keakuratan penilaiannya harus dipersaksikan pihak yang kompeten dan independen (Al-Baqarah : 282).
5. Â Â Â Standar akuntansi yang diterima umum dapat dilaksanakan sepanjang tidak bertentangan dengan syariah Islam.
Metode Pengembangan Akuntansi Syariah:
 pengmbangan akuntansi syaria dapat  dilakukan dengan menggunakan pendekatan preskriptif deduktif. karena  hukum  terttinggi  dalam akuntansi islam adalah al quran dan Al hadist. aturan aturan  dan nilai dalam kedua sumber hukum  tersebut  harus menjadi acuan pengembangan praktik auntansi. proses pembangunan akuntansi islam adalah sebagai berikut:   Â
1.  inventaris aturan aturan dan nilai yang terkandung dalam Al quran dan al hadist khususnya yang berkaitan  dengan ibadah  dan muamalah.
2. penentuan  proses perusahaan dalam masyarakat  dengan tujuan pendirian perusahaan yang sesuai dengan nilai nilai dalam al quran dan al hadist
3. penentuan bentuk dan isi laporan keuangan yang mengacu pada tujuan pendirian  perusahaan.
4. hasil dari praktik empirik sejak awal berdirinya Daulah Islamiah
5. kebiasaan yang sedang berlaaku dimasyarakat  dengan syarat tidak bertentangan dengan Al quran dan Al hadist
Di dalam proses Akuntansi syariah jelas sangat dilarang untuk berbuat yang tidak benar, curang dan mengkhianati orang lain seperti dalam ayat dibawahini: