Mohon tunggu...
Nikolaus Loy
Nikolaus Loy Mohon Tunggu... Dosen - Dosen HI UPN Veteran Yogyakarta

Menulis artikel untuk menyimpan ingatan. Menulis puisi dan cerpen untuk sembuh. Suka jalan-jalan ke gunung dan pantai. Suka masak meski kadang lebih indah warna dari rasa.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Literasi Digital dan Keamanan Siber

4 Februari 2024   22:23 Diperbarui: 10 Februari 2024   06:21 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masalah pengembangan teknologi informasi adalah satu tema dalam debat terakhir Capres, Minggu, 4/2/2024. Salah satu isu penting yang tidak diulas adalah keamanan informasi, khususnya keamanan siber (Cyber Security).

Dalam debat tentang Pertahanan dan Keamanan, isu ancaman keamanan siber atau keamanan dunia maya, juga tidak banyak dibahas.

Ruang Siber: Keamanan dan ketidakamanan 

Keamanan itu adalah kondisi di mana tidak adanya ancaman terhadap individu, masyarakat, lingkungan, terhadap negara dan semua lembaga termasuk ideologi. Ancaman mungkin tetap ada tetapi mampu dikontrol. Ancaman bisa berbentuk serangan militer, kejahatan domestik dan transnasional, kerusakan ekonomi dan lingkungan, perubahan radikal dalam kebudayaan.

Keamanan siber adalah ketiadaan ancaman keamanan dengan memanfaatkan jaringan internet. Keamanan siber tercipta dari kemampuan untuk "melindungi sistem, jaringan, dan program dari serangan digital" (https://www.its.ac.id/it/id/keamanan-siber). 

Pelaku kriminal di dunia maya membobol akun atau jaringan milik orang lain dengan tujuan mengakses, mengubah dan menyalahgunakan informasi sensitif dan penting. Pemerasan, pencurian data bisnis, pencurian paten dan rancang bangun teknologi, disinfromasi demi tujuan politik adalah sasaran-sasaran yang hendak dicapai kriminal dunia maya.

Ancaman ketidakamanan terus berkembang bersama dengan perluasan dan penggunaan jaringan internet. Hampir tak ada yang luput dari tipe ancaman keamanan baru ini. Korban mencakup individu, lembaga sosial, lembaga pemerintah, bahkan lembaga dengan sistem keamanan siber yang kuat seperti kementerian pertahanan. 

Pencurian data pribadi menjadi alat pemerasan, penghancuran reputasi personal dan rusaknya hububungan sosial. Dalam beberapa kasus, penyalahgunaan data personal menyebabkan korban mengalami depresi dan bahkan bunuh diri.

Selain keamanan infrastruktur siber, literasi digital adalah faktor kunci dalam menghadapi ancaman kejahatan dunia maya. Literasi digital yakni pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam mengamankan data menjadi sebuah keharusaan saat ini. Literasi ini perlu dimiliki harus dimiliki staf lembaga-lembaga publik yang berurusan dengan data warga negara yang sensitif dan bisa disalahgunakan.

Penduduk yang besar, pasar yang dinamis, rendahnya keamanan siber telah menjadikan Indonesia sebagai sasaran kejahatan siber.. Badan Siber dan Sandi negara melaporkan terjadinya 700 juta serangan siber di Indonesia selama tahun 2022. Bentuk kejahatan mencakup ransomware dan malware untuk pemerasan dan tebusan.

Pada bulan Januari 2022, serangan siber mencapai 272.962.734 kasus (cnnindonesia.com). Kata Data melaporkan bahwa antara Januari-September 2021, kejahatan siber didominasi empat bentuk yakni penipuan 4601 kasus, pengancaman3 101 kasus, pencemaran 30101 kasus dan pemerasan 1606 kasus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun