Mohon tunggu...
Nikko Nathanael
Nikko Nathanael Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nikko Nathanael Hutagalung

Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Program Studi Ilmu Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Organisasi Internasional dengan Pandemi Covid-19

17 Januari 2022   20:52 Diperbarui: 17 Januari 2022   22:28 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Komite Internasional Palang Merah  atau biasa disebut International Comittee of the Red Cross merupakan organisasi kemanusia swasta berbasis internasional. Internasional Committee of the Red Cross atau yang biasa kita singkat dengan ICRC telah berumur 102 tahun yang dibangun pada 5 Mei 1919. ICRC berkantor pusat di Jenewa, Swiss.  ICRC juga menjadi bagian dari 3 organisasi lainnya yaitu Gerakan Palang merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dan Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC), juga 186 Perhimpunan Nasional lainnya. Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan contoh dari 186 Perhimpunan Nasional yang berada di Indonesia.

Misi yang diemban ICRC bersifat kemanusiaan dan yang paling penting organisasi ini netral tidak memihak siapapun dan bergerak mandiri. ICRC disini bertugas mengarahkan dan mengkoordinasi kegiatan bantuan kemanusiaan dan dengan upaya memperkuat hukum humaniter dan beberapa prinsip kemanusiaan yang bersifat universal. Misi atau tugas yang dibawa ICRC berasal dari Konvensi Jenewa dan Statuta Gerakan, diantaranya :

  • Memantau kepatuhan para pihak yang bertikai kepada Konvensi Jenewa
  • Mengorganisir perawatan terhadap korban luka di medan perang
  • Mengawasi perlakuan terhadap tawanan perang (Prisoners of War -- POW) dan melakukan intervensi yang bersifat konfidensial dengan pihak berwenang yang melakukan penahanan.
  • Membantu pencarian orang hilang dalam konflik bersenjata (layanan pencarian)
  • Mengorganisir perlindungan dan perawatan penduduk sipil
  • Bertindak sebagai perantara netral antara para pihak yang berperang

Secara garis besar ICRC memiliki misi untuk membantu, melindungi, memberi bantuan kepada para korban konflik bersenjata atau konflik kekerasan lainnya dengan basis internasional dan juga non internasional. Mulai dari korban luka, tawanan, pengungsi, warga sipil, dll siapapun yang terdampak karena konflik tersebut. Tercatat anggaran ICRC tahun 2010 mencapai 11 triliun yang seluruhnya berasal dari sukarela dan sumbangan. Negara penyumbang ICRC antara lain Swiss, Amerika Serikat, Australia, Jepang, Kanada, dll dengan sekitar 80-85% dari anggaran ICRC.

ICRC hadir di Indonesia sudah sebelum kemerdekaan, tepatnya setelah Jepang merebut kekuasaan Belanda akan Indonesia. Peran ICRC berlanjut sebagai contohnya adalah pemberian pasokan obat-obatan ke Palang Merah Indonesia (PMI) yang dibawakan ke Bukit Tinggi, Sumatra Barat, dan Yogyakarta.

 Lalu setelah melewati beberapa peristiwa, ICRC dan Pemerintah Indonesia menandatangani Headquarters Agreement untuk meresmikan kantor Delegasi ICRC yang bertempatan di Jakarta. Banyak operasi kemanusiaan yang dilakukan bersama ICRC dan PMI antara lain aksi kemanusiaan di Ambon, membantu rakyat Aceh pasca terjadinya tsunami, dan masih banyak lagi kegiatan kemanusiaan yang dilakukan sampai saat ini.

Seperti yang dilaporkan Our World in Data, tingkat kematian atau case fatality rate/CFR di Indonesia akibat COVID-19 mencapai 3,38% pada 20 Oktober 2021. Angka ini membawa Indonesia menduduki peringkat kedua tertinggi di Asia Tenggara pada saat itu. Tapi sangat miris karena angka kematian di Indonesia meledak sebanyak 143.120 orang dan menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara. 

Myanmar ditempatkan di posisi pertama dengan CFR sebesar 3,76%, serta Vietnam di peringkat ketiga dengan presentase sebesar 2,45%. Karena hal itu Indonesia banyak mengalami perubahan dengan beberapa peraturan baru yang dikeluarkan bertujuan untuk mengontrol angka COVID-19 yang tinggi itu. Seperti dengan aturan lockdown di beberapa daerah dan mewajibkan pembelajaran juga pekerjaan dari rumah.

Tapi setelah masuk bulan November, angka COVID-19 Indonesia bisa dikatakan terkendali dan dapat mengontrol pertambahan angka kematian yang terjadi. Karena dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, angka kematian mulai bulan November per hari tidak menyentuh ratusan. Tidak seperti di pertengahan tahun antara bulan Juni sampai September yang menyentuh angka ratusan lebih bahkan 1700 ribu di bulan Agustus. 

Setelah melewati setahun rintangan berat ini, hampir semua negara jadi dapat pembelajaran akan kejadian besar ini. Karena setiap negara merasakan akibat dari pandemi ini mulai dari runtuhnya perekonomian, kehilangan orang tercinta, dan gangguan mental akibat lockdown.

ICRC bersama dengan Palang Merah Indonesia mendukung penuh usaha untuk memerangi COVID-19 di Indonesia. Dengan membuka sentra vaksinasi di beberapa daerah antara lain DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua. Dengan kurun waktu bulan Juli sampai Oktober 2021, sudah lebih dari 26.000 orang telah di vaksinasi di sentra hasil kerjasama ICRC dengan PMI. 

Penyelenggaraan program ini juga mendapat dukungan penuh dari dinas Kesehatan pemerintah dari kota-kota tersebut, setelah sebelumnya mendapakan persetujuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Persetujuan-persetujuan tersebut dibutuhkan untuk memastikan kegiatan program yang akan dilaksanakan berjalan lancar dan mencapai target dalam melakukan vaksinasi nasional ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun