Mohon tunggu...
Niken Kurniasari
Niken Kurniasari Mohon Tunggu... Administrasi - Berkuliah di Universitas Airlangga

music is my hobby

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Reog Kalah dari Jamu?

7 Juni 2022   22:31 Diperbarui: 7 Juni 2022   22:46 1429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber ilustrasi: behance.net

Seperti yang telah diketahui, reog merupakan salah satu kebudayaan yang menjadi primadona masyarakat Ponorogo. Maka dari itu, kata Reog Ponorogo lebih familiar di kalangan masyarakat karena dilihat dari asal daerahnya, yaitu Kabupaten Ponorogo. Reog Ponorogo merupakan seni pertunjukan kelompok yang terdiri dari kelompok putri sebagai jatil dan pengrawit serta kelompok putra yang memerankan warok, barong, bujangganong, dan klanasewandana. Dalam pertunjukkannya, para pemeran memiliki peranan dan karakter masing-masing tergantung dengan alur cerita apa yang akan mereka bawakan. Terdapat beberapa alur cerita yang biasa digunakan masyarakat dalam menampilkan Reog Ponorogo, yaitu alur cerita Prabu Kelanasewandana dan alur cerita Legenda Suryongalam.

Sejarah Reog Ponorogo menjadi kebanggaan tersendiri oleh masyarakat setempat sejak jaman dahulu hingga sekarang ini. Dengan keluar biasaannya sejarah cerita yang telah dilewati dan bagaimana keunikannya, banyak pihak yang ingin mengklaim kesenian ini sebagai warisan budayanya. Hal tersebut menandakan bahwa semakin langkanya sikap pengelolaan, penjagaan, dan pelestarian Reog Ponorogo sebagai warisan leluhur yang berharga.

Pada tahun 2013, Reog Ponorogo tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (Intangible Cultural Heritage/ICH) dan diusulkan oleh Mendikbud RI ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Namun pada tahun 2022 ini, eksistensi Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia kalah dengan jamu. Hal tersebut nampak terlihat dari berita mengenai keputusan Nadiem Makarim, Mendikbud-Ristek, yang lebih memilih jamu daripada Reog untuk diusulkan ke dalam daftar ICH UNESCO. Dengan keputusan yang dibuat, menciptakan rasa kekecewaan masyarakat Ponorogo terhadap sikap Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim. Bupati Ponorogo, Sugiri, turun tangan untuk menyampaikan rasa kekecewaan masyarakatnya dengan mengirimkan surat berisi nota protes keberatan atas keputusan Mendikbud-Ristek. Dengan ini, hal yang diharapkan dari Kemendikbud-Ristek yaitu transparansi hasil penilaian yang menjadi rujukan dalam mengambil keputusan. Keputusan yang dibuat tidak boleh melenceng dari arahan ICH UNESCO. Dari pihak UNESCO sendiri, usulan yang mejadi prioritas adalah kesenian yang terancam punah.

Dengan penetapan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di ICH UNESCO, dapat menjadikan majunya sector pariwisata Indonesia di mata dunia. Selain itu, pemerintah juga dapat mengetahui kondisi yang sedang dihadapi Reog Ponorogo saat ini sebagai usaha untuk mengantisipasi kepunahan warisan leluhur. Namun berdasarkan kasus yang sedang terjadi, pemerintah dinilai telah abai terhadap pelestarian kebudayaan Indonesia yang masih ada hingga sekarang.

Akibat era pandemic ini, masyarakat kecil mengalami kesulitan untuk manggung dan melakukan pertunjukkan reog. Hal itu juga dapat mengancam terjadinya kepunahan Reog Ponorogo. Namun keputusan yang diambil Kemendikbud-Ristek, semakin memperparah keadaan yang ada. Huru-hara yang terjadi dapat menyebabkan perpecahan masyarakat dan kurangnya rasa percaya terhadap kinerja pemerintah. Terlebih dengan munculnya kabar bahwa Malaysia akan mendaftarkan Reog sebagai Warisan Budaya Tak Benda mereka. Berita mengenai keputusan Nadiem yang lebih memilih jamu daripada reog, dinilai kurang peduli akan budaya yang hampir punah di Indonesia. Bukan berarti menjelekkan eksistensi jamu, namun dalam konsep ini posisi reog sangat dikhawatirkan oleh masyarakat sebagai salah satu sikap untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak ingin terjadi seperti di masa lalu. Meskipun berita keputusan tersebut belum resmi diumumkan, namun pemerintah, khususnya Kemendikbud-Ristek, diharapkan untuk mempertimbangkan ulang mengenai keputusan akhir yang akan diambil karena keputusan mengenai pengusulan nominasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sangat memengaruhi kehidupan masyarakat dan kelestarian budaya Indonesia.

SUMBER :

https://disbudparpora.ponorogo.go.id/reog-ponorogo-sejarah-dan-perjalanannya-menuju-ich-unesco/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun