Mohon tunggu...
Niken Gesdianlie
Niken Gesdianlie Mohon Tunggu... Mahasiswa - ipb university

hello everyone!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Sosial dan Ekonomi Covid-19 di Indonesia

31 Juli 2021   10:33 Diperbarui: 31 Juli 2021   10:54 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia).Virus ini menular melalui percikan dahak (droplet) dari saluran pernapasan, misalnya ketika berada di ruang tertutup yang ramai dengan sirkulasi udara yang kurang baik atau kontak langsung dengan droplet.

Kasus infeksi virus corona di berbagai negara di dunia masih menunjukkan peningkatan. Laporan kasus-kasus harian ini menunjukkan penyebaran virus penyebab Covid-19 ini belum terkendali.  Seluruh negara masih melakukan upaya pencegahan untuk menangani pandemi Covid-19. Berdasarkan data realtime situs Worldometers, Minggu (25/7/2021), total kasus infeksi virus corona di dunia berjumlah 194.354.866 kasus. Dari jumlah itu, 176.431.363 orang sembuh dan 4.167.544 orang meninggal dunia.

Dengan keadaan begini, Pemerintah terus berupaya menekan laju peningkatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Di sisi lain, pemerintah juga berusaha untuk menanggulangi dampak yang timbul akibat pandemi ini, salah satunya di bidang ekonomi. Sebab, keselamatan dan ketahanan ekonomi masyarakat merupakan prioritas utama pemerintah.

Di sisi ekonomi, Wapres mengatakan, sejak tahun 2020 pemerintah telah mengambil berbagai kebijakan extraordinary (luar biasa) untuk mengatasi dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19, diantaranya adalah realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diarahkan sepenuhnya untuk keperluan tersebut. Ia pun menilai, dari langkah-langkah yang telah diambil, terdapat beberapa perkembangan positif yang berhasil dicapai dalam semester I tahun 2021.

Dalam menghadapi krisis ekonomi ini, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah paket stimulus fiskal skala besar melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam aspek jumlah anggaran pemerintah yang diperuntukkan untuk mengurangi dampak negatif dari pandemi COVID-19, Indonesia berada pada peringkat lima besar dari negara-negara di wilayah Asia Pasifik (ADB, 2021). Pada tahun 2020, Pemerintah Indonesia mengalokasikan sekitar Rp 695,2 triliun (sekitar US$ 49 miliar) untuk PEN. Oleh karena krisis masih berlangsung, pada bulan Februari 2021 Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan alokasi anggaran senilai Rp 699,43 triliun (sekitar US$ 49,3 miliar) untuk melanjutkan keberlangsungan program PEN (Kemenkeu, 2021).

Indonesia terus melakukan sejumlah upaya perbaikan dalam memperkuat berbagai program perlindungan sosialnya untuk menangani krisis setelah pandemi COVID-19. Program-program perlindungan sosial ini telah diperluas untuk melindungi masyarakat miskin terhadap guncangan ekonomi, dan juga masyarakat berpenghasilan menengah kebawah yang jumlahnya terus meningkat namun menjadi rentan terhadap risiko jatuh miskin di kemudian hari. Selain itu, usaha-usaha kecil juga menerima bantuan pemerintah seiring dengan upaya mereka untuk terus bertahan di tengah penurunan perekonomian dan pembatasan kegiatan masyarakat setelah pandemi COVID-19.

Beberapa dampak ekonomi yang ditimbulkan COVID-19 yaitu:

*) Dampak negatif:

Pertama, perusahaan manufaktur otomotif di bawah tekanan besar karena ketergantungan mereka pada rantai pasokan global sehingga menghambat proses produksi.Industri garment yang memberlakukan sistem pengurangan kepadatan karyawan dengan cara dua pekan kerja dan dua pekan libur guna mengurangi penyebaran virus corona, tentu hal ini berdampak pada menurunnya produksi sehingga perusahaan bisa mengalami kerugian yang berujung PHK.

Kedua, industri perfilman yang mengurangi proses syuting, industri media dan pers yang terhambat mencari konten dan berita.

Ketiga, industri sektor jasa hanya sedikit hambatan yaitu orderan jasa yang menurun akan tetapi masih bisa diatasi dan tidak terlalu terpengaruh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun