Mohon tunggu...
NIKEN DWI ANGGRAENI
NIKEN DWI ANGGRAENI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kesehatan Masyarakat

Saya adalah mahasiswa baru Universitas Negeri Malang dengan konsentrasi jurusan Kesehatan Masyarakat yang memiliki minat dalam menulis blog atau artikel tentang Kesehatan dan Psikologis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menjelajahi Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat UM: Mengungkap Peran Ahli Kesehatan Masyarakat di Dunia Nyata

5 Oktober 2023   04:50 Diperbarui: 5 Oktober 2023   04:58 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Halo semuanya! Pada kesempatan kali ini, kita akan menjelajahi Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Malang (UM) dan mengungkap peran penting ahli kesehatan masyarakat di dunia nyata. Departemen ini adalah salah satu yang paling menarik di UM, karena fokusnya pada upaya meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat UM adalah wadah bagi para mahasiswa yang tertarik untuk mempelajari dan menerapkan ilmu kesehatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Tujuannya adalah untuk melahirkan para profesional yang kompeten dalam merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi program-program kesehatan yang berdampak positif bagi masyarakat.

  • Sejarah dan Profil Ilmu Kesehatan Masyarakat di UM

Sebelum masuk ke inti, yuk intip dulu sejarahnya. Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Malang (UM) didirikan pada tanggal 12 April 2013. Departemen ini merupakan bagian dari Fakultas Ilmu Keolahragaan di UM. 

Visi

Mewujudkan program studi yang unggul dalam pengembangan bidang ilmu kesehatan masyarakat serta menjadi rujukan dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi guna menghasilkan tenaga kesehatan masyarakat yang profesional.

Misi

Misi yang diemban Program Studi S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat FIK Universitas Negeri Malang adalah sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran bidang ilmu kesehatan masyarakat yang berpusat pada peserta didik, menggunakan pendekatan pembelajaran yang efektif, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi
  2. Menyelenggarakan penelitian dalam bidang ilmu kesehatan masyarakat berbasis IPTEK yang temuannya bermanfaat bagi pengembangan ilmu kesehatan masyarakat
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat melalui penerapan IPTEK dalam bidang ilmu kesehatan masyarakat
  4. Menyelenggarakan sistem dan pelaksanaan tata pamong di program studi yang otonom, akuntabel, dan transparan yang menjamin peningkatan kualitas berkelanjutan dalam rangka pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

Sejak didirikan, departemen ini telah berkembang dan menjadi salah satu program studi yang unggul dalam bidang ilmu kesehatan masyarakat. Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat UM menawarkan beberapa peminatan dalam program studi Ilmu Kesehatan Masyarakat. Berikut adalah beberapa peminatan yang tersedia:

  • Epidemiologi: Peminatan ini fokus pada studi tentang penyakit dan faktor-faktor yang mempengaruhi penyebaran penyakit di populasi.
  • Kesehatan Lingkungan: Peminatan ini mempelajari dampak lingkungan terhadap kesehatan masyarakat dan upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan.
  • Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3): Peminatan ini berfokus pada upaya pencegahan dan pengendalian risiko di tempat kerja untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pekerja.
  • Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (AKK): Peminatan ini mempelajari manajemen dan kebijakan kesehatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan layanan kesehatan dan pengambilan keputusan kebijakan.
  • Biostatistik dan Ilmu Kependudukan: Peminatan ini menggabungkan pengetahuan tentang statistik dengan studi tentang populasi dan demografi untuk menganalisis data kesehatan masyarakat.
  • Kesehatan Reproduksi: Peminatan ini fokus pada masalah kesehatan reproduksi, termasuk perencanaan keluarga, kesehatan ibu, dan penyakit menular seksual.
  • Gizi Masyarakat: Peminatan ini mempelajari aspek gizi dalam kesehatan masyarakat, termasuk pola makan sehat, gizi anak, dan masalah gizi pada populasi tertentu.
  • Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (PKIP): Peminatan ini mempelajari tentang ilmu yang dirancang untuk membawa perubahan perilaku masyarakat, organisasi dan lingkungannya (lingkungan fisik, sosial, budaya, politik dan sebagainya). 

Dengan adanya peminatan-peminatan ini, mahasiswa Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat UM dapat mengembangkan keahlian dan pengetahuan yang spesifik sesuai dengan minat dan minat mereka dalam bidang kesehatan masyarakat.

  • Peran Ahli Kesehatan Masyarakat

Nah ayo masuk ke pembahasan utama. Peran ahli kesehatan masyarakat sangat penting dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat di dunia nyata. Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi kesehatan, dan masyarakat umum, untuk mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada, merancang intervensi yang efektif, dan mempromosikan perilaku sehat. Salah satu peran utama ahli kesehatan masyarakat adalah melakukan penelitian untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan masyarakat. Mereka mengumpulkan data, menganalisis tren kesehatan, dan mengidentifikasi pola-pola yang dapat membantu dalam merancang program-program kesehatan yang efektif. Penelitian ini berperan penting dalam memahami penyakit, mengidentifikasi kelompok rentan, dan mengembangkan strategi pencegahan yang tepat.

Selain itu, ahli kesehatan masyarakat juga berperan dalam mendidik masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan. Mereka bekerja sama dengan komunitas untuk memberikan informasi kesehatan yang akurat dan memberikan edukasi tentang praktik-praktik sehat. Mereka juga berperan dalam mengadvokasi kebijakan kesehatan yang berpihak pada masyarakat dan memperjuangkan akses kesehatan yang merata bagi semua orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun