Mohon tunggu...
Nigrum Fiat Lux
Nigrum Fiat Lux Mohon Tunggu... lainnya -

Fiat Lux

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Indikasi Pembohongan Publik Oleh Arif Poyuono Terkait Kasus Bus Transjakarta

22 Mei 2014   22:34 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:13 1507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Arief Poyuono terindikasi melakukan pembohongan publik terkait pernyataannya tentang kasus bus Transjakarta. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu dan juga Caleg DPR RI Tahun 2014 dari Partai Gerindra Dapil Kalimantan Barat[1] yang tak lolos ke Senayan[2], pada Selasa 20 Mei 2014 memberikan pernyataan kepada Rakyat Merdeka Online (RMOL) terkait kasus bus Transjakarta. "Iya benar, Pak Udar meminta kami membantu Beliau mengungkap kasus ini. Karena dalam kasus ini seolah-olah Pak Udar dijadikan sebagai satu-satunya tersangka. Padahal, tidak demikian," ujar Arif saat dihubungi, Selasa (20/5). [3] Dituliskan juga oleh RMOL terkait keterangan Arif, bahwa dokumen penting tentang tanda bukti transfer uang sudah diamankan oleh pengurus Federasinya. Selain itu, ada bukti pengakuan dari keluarga Udar Pristono bahwa Udar ditekan oleh Gubernur Joko Widodo untuk meloloskan PT. Saptaguna Dayaprima sebagai pemenang tender dan me-mark up pengadaan busway dari 140 ribu dolar AS/unit menjadi 345.608 dolar AS/unit. Arief Poyuono juga menyebutkan bahwa ada tekanan yang diberikan ke Jaksa Agung oleh seorang jenderal. "Tekanan diberikan ke Jaksa Agung oleh seorang jenderal berinisial AMHP untuk tidak memeriksa Jokowi," ungkap Arif. Kuat dugaan bahwa inisial AMHP merujuk kepada Jenderal TNI (Purnawirawan) Abdullah Makhmud Hendropriyono. Sehari setelah pernyataan Arief Poyuono kepada RMOL, muncul bantahan dari Udar Pristono di halaman online Gatra. "Jadi mengenai berita yang berkembang, seperti SMS dan sebagainya, ada yang dari Arif, itu tidak benar," tandas Udar yang tengah tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta dan BKTB tahun anggaran 2013 pada konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakata Pusat, Rabu (21/5). [4] Mantan kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini pun langsung membantah klaim Arif yang menyebutnya telah mengamankan berbagai dokumen. "Apalagi soal dokumen, itu sudah disita Kejagung semua," cetusnya. Hal serupa diberitakan oleh Kompas di halaman onlinenya. "Mengenai berita yang berkembang akhir-akhir ini, saya harap semua menyikapinya dengan cermat. Apalagi ada yang bilang, masih ada dokumen rahasia disimpan saya. Itu tidak benar. Semua dokumen sudah ada di Kejagung," kata Pristono di Jakarta, Rabu (21/5/2014). [5] Kuasa Hukum Pristono dari Eggy Sudjana and Partners Advocates and Counsellor at Law, Razman Arif Nasution, juga mengatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar. "Adanya pernyataan Arif Poyuono yang menyatakan Pristono meminta perlindungan hukum kepada Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu berita hoax. Yang benar, Pak Pristono menjadi klien kami," kata Razman. Referensi : 1. Facebook FX.Arief Poyuono 2. Inilah 73 Calon DPR Terpilih Partai Gerindra 3. Ada Jenderal Tekan Jaksa Agung untuk Selamatkan Jokowi? 4. Udar Pristono Bantah Pengakuan Arif Poyuono 5. Masih Ada Dokumen Rahasia Bus Berkarat, Ini Kata Pristono

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun