Mohon tunggu...
Nia Rizki Wulandari
Nia Rizki Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi FISIB-UTM

Hal Besar Akan Datang Kepada Orang-orang Yang Bersabar. Nganjuk, Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sensus Penduduk 2020 Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia?

24 Juni 2021   08:48 Diperbarui: 24 Juni 2021   09:21 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah negara yang luas. Indonesia adalah negara yang multikultural, sebuah negara yang dihuni dari berbagai pulau dan ragam budaya dari suku bangsa. Data terakhir jumlah penduduk indonesia tercatat pada taun 2015 sebesar 238.518.000 jiwa di Indonesia. Diproyeksikan pada 2020 aka nmeningkat sebanyak 271.066.000 jiwa. (https://www.kompas.com , Serafica Gischa, 2020) .Untuk mengetahui seberapa banyak penduduk di indonesia, demi keberlangsungan pembangunan negara perlu diketahui seberapa padat jumlah penduduknya, maka dari itu indonesia melakukan sensus penduduk.

Sensus Penduduk yang merupakan pencatatan data jumlah demografis di suatu negara untuk seluruh penduduknya dalam satu periode tertentu. Data yang di ambil berupa jenis kelamin dan usia dan lain-lain. Berdasarkan aturan pemerintah, pelaksanaan Sensus Penduduk memiliki dasar hukum yang sudah tertulis di UU No.16 Tahun 1997 Tentang Statistik, sensus adalah cara pengumpulan data yang di lakukan melalui pencacahan semua unit populasi di indonesia. (https://www.bing.com,Setiyo Budi Utomo, M. Nur Rofiq Addiansyah, Azza Ihsanul Fikri, 2020)

Biasanya dalam pelaksanaannya penduduk diminta untuk mengumpulkan data diri mereka seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Atau ada petugas yang turun langsung ke lapangan.

Tujuan di adakannya sesnsus penduduk sendiri adalah

  • Mengetahui perkembangan jumlah penduduk dari periode ke periode selanjutnya
  • Mengetahui persebaran dan juga kepadatan penduduk di setiap wilayahnya
  • Mengetahui berbagai atribut sosiaol penduduk. Contohnya seperti tingkat kelahiran, kematian, serta migrasi dan segala macam faktor yanng mempengaruhi

Sensus penduduk dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun sekali. Sesuai dengan PP yang tertera No. 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistic, World Population and Housing Programme (UN Recommendation) yang menyebutkan bahwa setiap Negara harus melakukan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali. (https://www.bing.com,Setiyo Budi Utomo, M. Nur Rofiq Addiansyah, Azza Ihsanul Fikri, 2020)

Di tahun ini, tahun 2020 adalah kali ke tujuh indonesia melakukan pencatatan penduduknya. Sensus Penduduk 2020 menggunakan metode baru dalam pelaksanaannya yaitu dengan berbasis jaringan atau Online, yang mana masyarakat akan di minta untuk mengisi data diri dan data keluarga mereka melalui website "sensus.bps.go.id" kemudian data mereka akan otomatis masuk di kantor pusat.

Sensus Penduduk 2020 sudah di rencanakan pada periode 18 Februari sampai 31 Maret 2020 kemudian di langsungkan pada Juli 2020-2021. Sistem jaringan Online ini bertujuan untuk memudahkan proses pencatatan data sensus penduduk, serta Sensus Penduduk 2020 di harapkan bisa menghasilkan data yang lebih valid. Untuk daerah yang belum terjamah signal atau belum memiliki akses jaringan internet, dalam pelaksanaan sensus penduduk akan ada perugas yang bertugas turun langsung ke lapangan dengan mendatangi rumah penduduk satu persatu (door-to-door), menggunakan data yang relevan dengan sensus, kemudian di lengkapi survei.

Perlu di ketahui kembali, bahwasanya dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 ini tidak mudah untuk dilakukan begitu saja, karena menyangkut data privasi penduduk. Ditemukan beberapa kejanggalan dalam informasi terkait dengan isu-isu simpang siur terkait penjualan data. BPS berpedoman pada Pasal 21 UU No. 16 Tahun 1997 mengenai kerahasiaan data pribadi responden, di mana jika melanggar diancam dengan kurungan maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta. (https://ayobandung.com , dalam Dwi Ardian, 2019)

Dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala pada saat melakukan pengisian data, seperti ditemukan data yang kurang lengkap. Di temukan beberapa data yang tidak bisa di akses saat pendataan melalui website Sensusus Penduduk 2020. Seperti, ditemukan data ganda, Kartu Keluarga (KK) lama , kemudian masyarakat yang berdomisili di satu desa atau daerah yang orang tersebut sedang bekerja di kota lain. 

Dari data-data tersebut tidak bisa masuk ke server link website Sensus Penduduk 2020, walaupun pada akhirnya dari data-data tersebut bisa terdaftar dengan menunggu verifikasi dari kantor pusat. Oleh karena itu sangat diperlukannya keaslian data. Dan untuk petugas lapangan agar lebih jeli lagi dalam menulis data dari penduduk.

Beberapa hal yang perlu di perhatikan untuk menjaga kestabilan data serta kelancaran dalam pelaksanaan pengambilan data Sensus Penduduk. Yang pertama, perlu adanya sosialisasi terhadap masyaraka terkaitt dengan bagaimana sistem pelaksanaan sensus penduduk di tahun ini, sebelum dilaksanaknnya sensus baik online maupun sensus survey. Kedua, perlu adanya keoptimalan sistem perangkat lunak Yang di khawatirkan, nantinya akan menimbulkan ketidak validan data penduduk di tahun ini atau mungkin di tahun-tahun yang akan datang, yang masih berkesempatan menggunakan sistem jaringan (Online).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun