Seorang lulusan sarjana akuntansi tidak bisa serta merta menjadi Akuntan Publik. Untuk memperoleh gelar profesi tersebut, mereka harus lulus dalam ujian sertifikasi Certified Public Accountant dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Setelah lulus dan mendapatkan sertifikat profesi Indonesia CPA, selanjutnya mereka harus memenuhi beberapa syarat kelengkapan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 Pasal 6 ayat (1) yang berisi bahwa untuk mendapatkan izin menjadi Akuntan Publik seseorang harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- memiliki sertifikat tanda lulus ujian profesi akuntan publik yang sah;
- berpengalaman praktik memberikan jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU;
- berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak;
- tidak pernah dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin Akuntan Publik;
- tidak pernah dipidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- menjadi anggota Asosisasi Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh Menteri; dan
- tidak berada dalam pengampuan.
Â
Audit dilakukan berdasarkan asumsi bahwa data laporan keuangan dapat diteliti untuk pembuktian.Data dikatakan dapat diteliti untuk pembuktian apabila data ada dua atau lebih orang yang memiliki kualifikasi dapat memebrikan kesimpulan yang serupa dari data yang diperiksa.Kemampuan dapat diteliti untuk pembuktian terutama berkaitan dengan tersedianya atestasi bukti pada validitas informasi yang sedang dipertimbangkan.Akuntansi dan auditing secara signifikan memerlukan apa yang disebut pertimbangan professional. Oleh karena auditor itu hanya mencari dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat pemeriksaan, auditor hanya mencari dasar yang memadai untuk melakukan pemeriksaan,auditor memperoleh bukti-bukti untuk transaksi dan saldo.
Laporan keuangan memuat banyak asersi spesifik tentang akun-akun tertentuu.Sebagai contoh,asersi manajemen tentang persediaan akan menyatakan bahwa persediaan memang benar-benar ada dan telah dinilai dengan benar pada tingkt harga yang paling rendah antara harga perolehan atau harga pasar.
- KEBUTUHAN AKAN AUDIT LAPORAN KEUANGAN
Statement of Financial Accounting Concept No.2 (Penyataan Konseo Akuntansi Keuangan No.2) yang dikeluarkan oleh FASB menyaakan bahwa relevansi dan reliabilitas merupakan dua kulaifikasi utama yang memeuat informasi akuntansi dapat berguna bagi pengabilan keputusan.Pengguna laporan keuangan melihat adanya keyakinan bhwa kedua hal tersebut diatas telah dipenuhi sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan.
Perlunya dilakukan audit indenpenden atas laporan keuangan dapat dilihat lebih lanjut pada empat kondisi berikut ini:
- Pertentangan Kepentingan.
Banyak pengguna laopran keuangan yang memberikan pehatian tentang adanya pertentangan kepentingan actual ataupun potensila antaa mereka sendiri dan menejemen entitas.Oleh kaena itu,para pengguna mencari keyakinan dari auditor indenpenden luar bahwa informasi tersebut telah (1) bebeas dari bias untuk kepentingan manajemen dan (2) netral untuk kepentingan berrbagai kelompok pengguna.
- Konsekuensi
Laporan keuangan yang diterbikan menyajikan informasi yang penting dan dalam beberapa kasus,merupakan satu-satunya sumber informasi yang digunakan untuk membuat keputusan investasi yang signifikanmpeminjaman,serta keputusan lainnya.Oleh karena itu,para pengguna menginginkan kaoran keuangan tersebut memuat sebanyak mungkin data yang relavan.
- Kompleksitas
Masalah akuntansi dan proses penyusunan laopran keuangan telah menjadi demikian kompleks.Standar akuntansi dan pelopran untuk sewa guna usaha,pensiun,pajak penghasilan,dan laba per saham merupakan contoh-contoh dari fakta kompleksitas yang ad dewasa ini.
- Keterpencilan
Para pengguna laporan keungan,bahkan pengguna yang paling andal sekalipunn menganggap tidak praktis lagi untuk mencari aksds l;angsung pada catatan akuntansi utama guna melaksanakan sendiri verifikasi atas asersi laporan keuangan karena adanya faktor jarak,waktu,dan biaya.
- HUBUNGAN ANTARA AKUNTANSI DAN AUDITING
Terdapat perbedaan yang signifikan dalam metode,tujuan,dan pihak-pihak yang bertanggung jawab pada proses akuntansi yang digunakan untuk menyusun laopra keuangan dibandingkan dengan proses audit laporan keuangan.