Ni Made Duwi Sumiantari
" Prodi Akuntansi FEB Unmas Denpasar"
KAP ? mungkin sudah tidak asing lagi kalian dengar bagi  sebuah perusahaan yang memerlukan jasa akuntan untuk membantu mengaudit laporan keuangan sebuah perusahaan atau bagi kalian yang sedang menjadi mahasiswa di bidang ekonomi, sebelum membahas bagaimana peran KAP dalam pasar modal, ada baiknya jika mengenal dengan seksama penjelasan mengenai KAP, Menurut SK. Menkeu No.43/KMK.017/1997 tertanggal 27 Januari 1997 sebagaimana diubah dengan SK.
Menkeu No. 470/KMK.017/1999 tertanggal 4 Oktober 1999, Kantor Akuntan Publik (KAP) adalah lembaga yang memiliki izin dari Mentri Keuangan sebagai wadah bagi Akuntan Publik dalam menjalankan pekerjaannya. Audit atas laporan keuangan yang bertujuan umum di indonesia dilakukan oleh kantor akuntan publik (KAP) kecuali atas organisasi pemerintah tertentu. Kantor akuntan publik juga memberikan banyak jasa lain klien, seperti jasa pajak dan konsultasi.
Profesi akuntan sangatlah berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan, dimana seorang akuntan memerlukan pengetahuan dan keahlian khusus. Keahlian mendasar dan penting yang harus dimiliki akuntan yaitu mampu melakukan pemeriksaan keuangan dengan akurat dan benar.
Akuntan yang profesional dituntut memiliki integritas dan moral untuk melindungi kepentingan masyarakat. Selain itu seseorang yang memiliki profesi sebagai akuntan juga harus memiliki etika profesi yang mengikat para anggotanya, misalnya bagi perusahaan yang telah  menawarkan saham atau obligasi untuk dijual kepada umum untuk pertama kalinya, yang memiliki laporan keuangan yang bagus maka akan berguna bagi investor sebagai informasi penting dalam mengambil keputusan investasi.
Investor juga akan lebih yakin terhadap perusahaan yang menggunakan jasa KAP karena dengan reputasi yang tinggi maka akan mampu menyajikan informasi keuangan yang berkualitas dan lebih terpercaya. Hal tersebut sangatlah dibutuhkan untuk mengetahui posisi keuangan, hasil usaha, dan perkembangan perusahaannya dan juga dapat memberikan gambaran yang transparan mengenai posisi keuangan suatu perusahaan dalam menginformasikannya kepada publik.
Kantor Akuntan Publik dalam pasar modal berperan dalam menyampaikan informasi keuangan perusahaan dan memberikan pendapat mengenai keakuratan atas data yang disajikan dalam laporan keuangan. Dalam melakukan kegiatan, akuntan harus memperhatikan standar akuntansi keuangan yang ditetapkan oleh IAI, praktik akuntansi, dan peraturan-peraturan yang berlaku di pasar modal. Akuntan hanya bertanggung jawab atas opini yang diberikan terhadap kewajaran laporan keuangan namun kebenaran laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen sepenuhnya.