Mohon tunggu...
Ngurah Krisna Dana
Ngurah Krisna Dana Mohon Tunggu... Penulis - Writer

Satyam Eva Jayate

Selanjutnya

Tutup

Politik

Atribut Kampanye Partai di Tengah Kunjungan Kerja Jokowi: Sebuah Cawe-Cawe dari Partai Politik?

1 November 2023   14:55 Diperbarui: 1 November 2023   15:27 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Presiden Joko Widodo pada Selasa, 31 Oktober 2023 melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali. Kabupaten Gianyar menjadi salah satu tujuan kunjungan Presiden dengan mengunjungi SMKN 3 Sukawati dan Pasar Bulan Batubulan. Beragam perkembangan pendidikan tiingkat kejuruan serta memantau langsung transaksi ekonomii di pasar tradisional menjadi fokus tujuan utama Presiden Jokowi. 

Selain hal tersebut, warna-warni atribut partai politik berupa bendera dan baliho menghiasi sepanjang rute perjalanan Presiden Jokowi ke SMKN 3 Sukawati dan Pasar Bulan Batubulan, Kabupaten Gianyar. Tentu hal ini menjadi menarik karena masa kampanye yang ditetapkan KPU belum dimulai, namun hingar bingar warna-warni atribut partai politik mulai meramaikan jalanan, tak terlebih saat Presiden Jokowi melewati jalanan tersebut.

Sejatinya, menjelang pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia dimulaii tahun depan. Warna-warni atribut partai politik lazim kita lihat mewarnai sudut-sudut jalanan. Tak ada yang salah memang, namun jika kebanyakan pun akan merusak estetika sudut kota. Hal ini mungkin yang terjadi pada kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. 

Aparat yakni Satpol PP Provinsi Bali melakukan hal yang tak terduga, yakni menurunkan semua jenis atribut kampanye partai politik di sepanjang ruas jalan yang dilewati Presiden Jokowi, lebih tepatnya yang berada di Kabupaten Gianyar.  Pejabat Gubernur Bali beserta aparat Polda Bali telah melakukan Press Conference untuk merespon hal tersebut. 

Menjaga estetika dan juga tidak menurunkan atribut kampanye salah satu partai politik pun menjadi pembelaan. Nalar berpikir masyarakat pun menjadi terbelah, ada yang setuju jika semua atribut kampanye parpol tersebut 'direlokasi' sementara ketika kunjungan Presiden Jokowi, dan tak sedikit pula simpatisan dari partai politik tersebut menyatakan protes akan sikap aparat tersebut.

'Cawe-Cawe Parpol Melalui Atribut Kampanye'

Kunjungan Kerja Presiden Jokowi ke Bali kemarin memanglah kunjungan kerja yang biasa dilakukan Presiden. Mengunjungi sekolah, pasar demi untuk melihat langsung perkembangan dan keadaan dunia pendidikan dan ekonomi secara langsung. Namun, menurut saya ada hal yang berbeda. 

Hal tersebut adalah Kabupaten Gianyar dan Provinsii Bali pada umumnya adalah salah satu base suara terbesar Presiden Jokowi dan PDIP. Menjadi base suara terbesar dengan menyumbangkan kemenangan 92 persen pada Pilpres 2019 lalu, seharusnya tak menjadi halangan apabila langkah perjalanan Presiden Jokowi  dihiasi oleh atribut partai-partai politik, terlebih atribut dari PDIP.

Lalu, dimana letak masalahnya? Menurut hemat perspektif saya, putusan MK dalam hal ambang batas usia minimal Capres Cawapres adalah sumbernya. Ya, memang telah kita dengar. Putusan tersebut sedikiti tidaknya membawa sentimen negatif terhadap Jokowi yang dianggap membangun dinasti politik dengan membiarkan Gibran maju sebagai Cawapres dikala berumur 36 Tahun. 

Hal ini mungkin sedikit tidaknya terdapat korelasi, korelasi dimana atribut-atribut partai politik yang menghiasi sepanjang rute perjalanan Presiden Jokowi di Bali menjadi bentuk 'Cawe-Cawe' dari salah satu partai politik untuk mengingatkan Presiden Jokowi agar ingat selalu dengan asal partai politik ia berasal, dan tegak lurus terhadap perintah Partai. 

'Menjaga Estetika dan Menjaga Hati dan Perasaan Simpatisan' 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun