Mohon tunggu...
Rasikh Fuadi
Rasikh Fuadi Mohon Tunggu... -

"Yang pemalas adalah yang menang melawan arus badai ini" Lelaki penggiat sastra dan seni, khususnya teater walau seperti jalan sunyi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kritik Registrasi Kartu Prabayar, Konsep "Single Identity" yang Mustahil

11 April 2018   08:38 Diperbarui: 11 April 2018   09:08 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini lumayan meresahkan warga, bagaimana tidak. Jika tidak mendaftarkan kartu prabayarnya akan diblokir.

Dilansir dari CNN Indonesia pada Kamis 12 Oktober 2017, Menkominfo Rudiantara optimis menerapkan konsep single identity e-KTP pada kartu prabayar. Sayang seribu sayang, optimisme itu kandas secara mentah-mentah. Ada 2,2 juta kartu prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK!

Memang, hal itu tidak mungkin dilakukan oleh satu orang. Pasti itu dilakukan oleh penjual kartu prabayar yang melayani langsung pendaftaran kartunya agar pembeli tidak ribet lagi. Semua atas nama konsumen.

Alangkah lucunya negeri ini. Tidak bisa mensinkronisasi antara kepentingan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan sarana telekomunikasi dengan aspek ekonomi masyarakat. Konsep single identity yang diusahakan Menkominfo bertabrakan dengan aspek ekonomi.

Satu kartu prabayar dengan satu NIK adalah mustahil. Handphone saja banyak yang memilikk fitur dual simcard. Apalagi zaman now, nomor hanphone ada yang primer ada yang sekunder. Yang kedua digunakan untuk cari kartu perdana sesuai kebutuhan pengguna. Seperti paket internet, telpon dan SMS.

Tidak mungkin identitas di dunia seluler atau maya dipaksakan satu. Banyak orang butuh nomor lain untuk tunjangan keperluannya. Misal, tukang ojek online yang punya dua handphone dan nomor. Yang satu, primer untuk pribadi.  Handphone dan nomor sekunder untuk bekerja dengan paket internet lebih ekonomis.

Apalagi persaingan tiap operator yang berlomba-lomba mencari inovasi paket internet murah dan berkualitas. Maka perubahan pasar tersebut juga menggiurkan konsumen untuk banting stir ke nomor prabayar lain.

Solusi

Harusnya, ada suatu peraturan yang membolehkan 1 NIK untuk beberapa nomor, entah dengan berapa batas efisiennya. Lalu, nomor yang sekunder itu (atas alasan bisnis atau lainnya) didaftarkan dengan mencantumkan nomor primer dengan proses konfirmasi ke nomor primer. Maka dari itu, dengan konsep nomor primer sebagai induk, pemerintah tetap memilikk data yang logis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun