Mohon tunggu...
Neysa Salsabila
Neysa Salsabila Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Aktuaria

Mahasiswa Ilmu Aktuaria

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa dalam Menyongson SDGs Guna Menyejajarkan Indonesia dengan Negara-Negara Maju

12 Oktober 2021   10:01 Diperbarui: 12 Oktober 2021   10:11 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peran Mahasiswa dalam Menyongsong SDGs Bidang Pendidikan Guna Menyejajarkan Indonesia dengan Negara-Negara Maju

"Butuh 128 tahun untuk mengejar ketertinggalan pendidikan di Indonesia dengan standar pendidikan dunia." Ujar Adamas Belva Syah Devara seorang mantan Staf Khusus Presiden Bidang Inovasi dan aktivis pendidikan Indonesia. Bukan tanpa sebab, Belva menyatakan hal tersebut berdasarkan fakta berbagai data riset oleh lembaga internasional. Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 menempatkan peringkat pelajar Indonesia berada di posisi ke 71 dari 77 negara Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) yaitu negara-negara dengan ekonomi terbaik. Posisi tersebut mengalami penurunan dari riset sebelumnya oleh lembaga yang sama pada tahun 2015 yang menyatakan peringkat siswa Indonesia berada di posisi ke 62 dari 70 negara. 

Berdasarkan data riset yang dikaji oleh PISA pada tahun 2018 dirincikan bahwa skor ratarata dari kemampuan literasi membaca, menghitung, dan menguasai sains siswa Indonesia berada pada angka 382.0. Angka yang didapat sangatlah jauh dari Cina yang berada pada peringkat pertama dengan skor 578.7. Bahkan negara tetangga Singapura berada di peringkat kedua dengan skor 556.3 dan Malaysia berada di atas Indonesia dengan peringkat ke 48 dengan skor 431.0. Berdasarkan angka-angka skor yang ada dapat disimpulkan bahwa kemampuan literasi membaca, menghitung, dan menguasai sains pelajar Indonesia yang merupakan hal dasar dalam pendidikan sangatlah jauh dibandingkan negara-negara lain. 

Padahal pendidikan adalah hak asasi setiap manusia yang harus dipenuhi. Bahkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 pasal 31 tercantum bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.". Namun realitanya dilansir dari statistik pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pada tahun ajaran 2017/2018 terdapat lebih dari 30.000 siswa mengalami putus sekolah dasar. Hal ini dapat didasari dari berbagai alasan mulai dari tidak meratanya kualitas dan fasilitas pendidikan, masalah ekonomi, hingga budaya patriarki yang menghalangi pendidikan. Berdasarkan fakta-fakta tersebut sudah seharusnya Indonesia turut serta dalam membangun dunia dan negeri dengan tergabung dalam agenda dunia SDGs. 

Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) adalah rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) termasuk Indonesia yang diwakilkan oleh Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden pada saat itu. SDGs disahkan pada 25 September 2015 untuk menggantikan rencana aksi global sebelumnya yaitu Millenium Development Goals (MDGs). Terdapat 17 tujuan dan 169 target dalam SDGs dengan tujuan mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan pada tahun 2030 mendatang. 

SDGs memiliki prinsip utama tidak meninggalkan satu orang pun untuk terlibat dan terdampak pembangunan global. Dalam aksinya SDGs melibatkan berbagai pihak mulai dari seluruh aktor pembangunan, baik itu Pemerintah, Civil Society Organization (CSO), sektor swasta, akademisi, dan lainnya, tak terkecuali para mahasiswa. 

Mahasiswa terdiri dari dua kata, yaitu 'maha' dan 'siswa' yang memiliki arti kaum terpelajar. Secara administratif mahasiswa adalah peserta didik yang menimba dan mempelajari ilmu di perguruan tinggi. Namun dalam kenyataannya mahasiswa juga dianggap sebagai seseorang dengan intelektual tinggi yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam meningkatkan berbagai bidang kehidupan bermasyarakat. 

Peran mahasiswa dalam tatanan masyarakat diantaranya, yaitu agen perubahan (Agent of change), penjaga nilai (Guardian of Value), pengontrol sosial (Social Control), kekuatan moral (Moral Force), serta penerus bangsa (Iron Stock). Mahasiswa diharapkan tidak hanya memikirkan akademisnya sendiri, namun juga berkontribusi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas keberlangsungan hidup masyarakat salah satunya bidang pendidikan. Terdapat beragam peran yang dapat mahasiswa lakukan untuk berkontribusi dalam bidang pendidikan beberapa diantaranya yaitu penjaga motivasi partisipasi masyarakat dalam pendidikan, pengontrol kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan, serta menjadi pelaku dalam kegiatan pendidikan itu sendiri. 

Untuk menjalankan peran-perannya dalam bidang pendidikan mahasiswa perlu melakukan upaya-upaya. Upaya yang dapat dilakukan mahasiswa agar kualitas pendidikan Indonesia setara dengan negara-negara maju, antara lain: 

  1. Pengontrol kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
    Sebagai pengontrol sosial mahasiswa dapat mengontrol kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Apabila kebijakan yang dibuat pemerintah dirasa bertolak belakang dengan seharusnya dan merugikan masyarakat, mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat dapat menyuarakan saran dan pendapatnya yang memberikan solusi dan inovasi. Dengan menyuarakan saran dan pendapatnya kebijakan yang dibuat pemerintah diharapkan kembali sesuai dengan tujuan awal penyelenggaraan pendidikan, yaitu pemenuhan hak asasi seluruh masyarakat.

  2. Pelaku dalam kegiatan pendidikan
    Selain sebagai pelajar mahasiswa juga dapat berperan sebagai pengajar. Berada pada tingkatan tertinggi dalam status pelajar, mahasiswa diharapkan menguasai ilmu lebih baik dibandingkan dengan tingkatan-tingkatan di bawahnya. Dengan penguasaan ilmu yang lebih baik mahasiswa dapat membagikan ilmunya kepada berbagai lapisan masyarakat untuk mendukung kegiatan pendidikan. Selain sebagai pengajar mahasiswa juga dapat berperan menjadi penyedia fasilitas keberlangsungan pendidikan, baik dalam bentuk fisik maupun virtual. Fasilitas yang dimaksud dapat berupa tempat, materi, hingga alat penunjang lain yang mendukung kegiatan pendidikan.
     
  3. Penjaga motivasi partisipasi masyarakat dalam kegiatan pendidikan
    Mahasiswa sudah seharusnya menjadi penjaga nilai-nilai tatanan masyarakat yang baik termasuk dalam pendidikan. Dengan memberikan semangat dan motivasi untuk terus menempuh pendidikan, menyosialisasi pentingnya pendidikan, serta mengikis budaya patriarki yang menghalangi proses pendidikan.

Simpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun