Mohon tunggu...
Bbgnn  bnnhghc
Bbgnn bnnhghc Mohon Tunggu... Bngn bbgn jjh

Hgbgnn hhncbvf bgggdb bngnnbv nnvbgj

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

"PENTOL" dan 6 Tuntutan Masyarakat: Saatnya Pemerintah Mendengar!"

5 Februari 2025   06:49 Diperbarui: 5 Februari 2025   06:49 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peringatan Darurat: Garuda Hitam Kembali, Tanda Krisis Sosial dan Ekonomi? (Sumber : platform X Indonesia) 

Selain itu, kontroversi seputar pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) juga menjadi sorotan utama. Isu ini menimbulkan perdebatan mengenai ketimpangan sosial dan tata kelola pembangunan kota. Banyak pihak yang mengkhawatirkan bahwa pengembangan kawasan ini dapat memperburuk ketimpangan sosial dan mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Gerakan "Peringatan Darurat" dengan simbol Garuda hitam dan tagar #PeringatanDarurat berhasil menarik perhatian publik dan memicu diskusi luas mengenai berbagai permasalahan sosial dan ekonomi di Indonesia. Melalui enam tuntutan yang dirangkum dalam akronim "PENTOL", gerakan ini berharap dapat mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam mengatasi isu-isu tersebut demi kesejahteraan masyarakat.

#PeringatanDarurat #GarudaHitam #PENTOL #KelangkaanLPG #PIK2 #KetimpanganSosial #SubsidiEnergi #ReformasiKepolisian #KrisisEkonomi #KeadilanSosial

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun