Mohon tunggu...
nety tarigan
nety tarigan Mohon Tunggu... Konsultan - Perempuan AntiKorupsi

Bekerja dengan masyarakat khususnya anak dan perempuan untuk mendorong mendapatkan keadilan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mereformasi Pandangan: Pembagian Peran

28 Agustus 2014   18:54 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:17 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kalau mendengar tentang "pembagian peran", pasti akan memicu berbagai pendapat soal hal tersebut. Bisa jadi ada yang setuju terkait dengan pembagian peran, ada juga yang merasa tidak perlu lagi dimasalahkan karena sudah dengan otomatis sudah berbagi peran-kenapa harus dibahas lagi atau apa itu pembagian peran itu melanggar norma masyarakat atau norma agama.

Well.. sebenarnya semua boleh saja berpendapat ketika mendengar kalimat pembagian peran, akan tetapi sebenarnya pembagian peran banyak sekali manfaatnya terutama pembagian peran didalam rumah tangga. Manfaat yang paling nyata adalah manfaat kesehatan bagi orang tua ketika dapat dengan baik melakukan pembagian peran baik diruang domestik dan publik. Ketika pembagian peran diruang domestik, porsi pengasuhan anak yang seimbang akan membuat kesehatan orang tua menjadi sehat demikian juga dengan anak akan tumbuh kembang dengan baik.

Jika dilihat lebih dalam lagi pembagian peran juga merupakan pilar untuk menjadi keharmonisan keluarga. Kenapa tidak suami memasak? kalau enak dan dapat memasak dengan baik, kan akan lebih baik dibandingkan istri yang belum mahir memasak. Malahan bisa juga menghemat keuangan keluarga. maksudnya daripada memaksakan istri memasak tidak enak dan tidak bervariasi menyebabkan bapak dan anak-anak jajan, akan lebih baik kalau ayah saja yang memasak (*jika bisa memasak).

Selain itu diruang publik  juga demikian, jika ibu lebih banyak berada diruang publik dibandingkan suami - jika pembagian peran publik dapat diseimbangkan hal ini juga dapat menjaga keharmonisan keluarga. Kekerasan dalam rumah tangga pasti jauh sekali untuk dilakukan. Relasi power juga akan menjadi minim begerak dalam ruang keluarga.

Akan tetapi sampai saat ini ternyata pandangan pembagian peran tidak terlalu jauh bergerak. Melihat fakta dilapangan terkait pembagian peran masih sulit dilakukan dan kerap menjadi pemicu "kekerasan dalam rumah tangga" - maka diperlukan adanya reformasi pandangan terkait pembagian peran.

Beberapa kasus kekerasan dalam rumah tangga (selingkuh) - ada beberapa perceraian dimeja sidang menyatakan bahwa selingkuh karena istri tidak melayani dengan baik.


Maksud tidak melayani dengan baik ternyata didapati bahwa istri terlalu melakukan hal hal yang simple seperti menyiapkan makanan pagi sampai "ngemong" suami. Lalu ketika istri ditanyakan hal tersebut istri berkata "bahwa dia melakukan ini itu, mengasuh anak, setelah selesai semua lalu bekerja".

Jika mengacu dari kasus diatas, sebenarnya pembagian peran seyogjanya dapat dipahami oleh kedua belah pihak dalam suatu keluarga. Pandangan bahwa pembagian peran penting untuk menjadi pondasi keharmonisan dan menjaga kelanggengan keluarga tanpa melihat gender menjadi penting. Punya dahulu pemahaman "pembagian peran" maka kesepakatan pembagian peran akan dapat dilakukan dengan baik.

Pamami dengan baik bahwa pembagian peran bukan memberikan beban atau menambah beban tapi malah untuk meringankan sesama. Pembagian peran juga penting dizaman sekarang dengan dinamika yang ada akan membantu keluarga memiliki keseimbangan yang berdampak terhadap keharmonisan. Tidak ada yang salah ayah memasang sepatu anak dan ibu harus membersihkan mobil.

Karena nilai-nilai pembagian peran untuk menjaga keseimbangan sehingga tidak ada yang negatif yang harus dipertentangkan ada baiknya kita bisa pikirkan menjadi pemahaman yang baru untuk menjaga keharmonisan keluarga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun