Selain ternak, tanah dan mamar merupakan harta terbesar Suku Dawan yang rata-rata berprofesi sebagai petani. Tanah dan Mamar dikelola untuk kelangsungan hidup mereka.
Pemberian tanah dan mamar ini disertai dengan prosesi adat yang mana memiliki makna sakral dan kekuatan yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun atas hak dan kepemilikan.
Jadi, Sen Nobif adalah bagian tradisi pernikahan yang harus dilakukan demi keselamatan, kebahagiaan dan kesuksesan anak cucu.
Salam!!!
Kupang, 27 Januari 2020
Neno Anderias Salukh
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!