Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tito Karnavian Diberhentikan, Inilah "Alasan Semu" Jokowi

22 Oktober 2019   20:45 Diperbarui: 23 Oktober 2019   15:46 1899
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolri Jenderal pol Tito Karnavian turut hadir ke Istana, Senin (21/10/2019). Tito menyusul tokoh lainnya yang sudah lebih dulu datang ke Istana.

Benar-benar nasib Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri harus berakhir dengan alasan semu yang tidak dapat diutarakan oleh Jokowi

Presiden Jokowi memberitahukan keinginannya memberhentikan Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebagai Kapolri melalui secarik kertas kepada Ketua DPR, Puan Maharani. Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2019, salah satu agenda yang dibahas oleh DPR adalah surat dari Jokowi.

"Kapolri (Tito) menyatakan beliau mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri," ujar Puan setelah memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Adapun hasil akhir rapat paripurna adalah seluruh anggota DPR menyetujui surat permintaan yang dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Kapolri Tito Karnavian dari jabatannya.

Karena itu, posisi Tito Karnavian akan diisi oleh Komjen Ari Dono Sukmanto sebagai pelaksana tugas (Plt) yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri.

Menurut Puan Maharani, alasan utama Jokowi memberhentikan Tito Karnavian dari Kapolri adalah Tito Karnavian diberikan tugas baru di pemerintahan Jokowi yang diharuskan untuk tidak merangkap jabatan.

"Karena tidak boleh jabatan rangkap dan supaya maksimal menjalankan tugasnya (di pemerintahan), kemudian beliau menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada kapolri," kata politisi dari PDI-P itu.

Namun saya menduga adanya alasan semu dibalik pemberhentian Tito Karnavian. Ya, selama menjabat sebagai Kapolri, ujian kasus Novel Baswedan tidak mampu diusut tuntas oleh Tito Karnavian.

Sejak April 2017, Kasus Novel Baswedan hanya menjadi buah bibir publik dan pemerintah tetapi tidak ada titik terang terkait dengan siapa sutradara dibalik penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan. Jangankan itu, pelaku pun tidak mampu diungkap oleh Kapolri hingga saat ini.

Awal tahun 2019, Kapolri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menguak misteri dibalik kasus yang berkepanjangan ini. Namun, hasil yang diperoleh masih nihil.

Jokowi pun mengultimatum Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini dalam waktu tiga bulan terhitung Juli 2019. Seharusnya, menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden, kasus ini diungkap oleh Polri tetapi tetap saja tidak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun