Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Dilema Pileg, Antara Sistem Proposional Tertutup dan Terbuka

1 Juli 2019   05:38 Diperbarui: 1 Juli 2019   07:20 2217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk itu, usulan perubahan sistem pemilihan legislatif perlu dikaji lebih jauh dan tidak serta merta diterapkan tanpa memperhatikan segala unsur yang terkait didalamnya.

Pemerintah diharapkan menggunakan teropong Nusantara. Pemerintah diharapkan memahami kondisi Indonesia bahwa Indonesia bukan soal Jawa tetapi ada Sabang, Merauke, Rote  dan Rote.

Saran penulis

Pertama, Jika menggunakan sistem proporsional terbuka maka Pemilu dilakukan sebatas pileg. Jangan ada lagi pemilu serentak yang mengakibatkan keribetan kerja dan berujung pada kematian penyelenggara pemilu.

Kedua, Jika menggunakan sistem proporsional terbuka maka Partai Politik harus selektif. Partai politik diharapkan tidak mengejar target kader oleh KPU sehingga perekrutan hanya asal-asalan tetapi benar-benar merekrut calon legislatif yang dipercaya menjadi anggota legislatif yang mampu memperjuangkan aspirasi rakyat.

Oleh karena itu, bagian ini perlu regulasi yang mengatur tentang syarat porsi calon legislatif partai. Mungkin lebih baik ada batasan maksimalnya tetapi minimalnya. Jika demikian, regulasi tentang sistem perhitungan. Penggunaan metode Sainte Lague dan Kota Hare harus dipertimbangkan.

Ketiga, jika menggunakan sistem proporsional terbuka mak wajib Edukasi Politik oleh Parpol dan Caleg. Partai politik dan Caleg seharusnya memberikan edukasi politik melalui kampanye-kampanye yang dilakukan sehingga seiring dengan berjalannya waktu, pemilih kita semakin cerdas dalam memilih dan tidak terpengaruh dengan Money Politik.

Hal ini butuh kesadaran partai dan kerja sama dengan Bawaslu. Bawaslu juga harus bertindak lebih keras menegakkan hukum. Konsekuensi pelanggaran terhadap pelarangan Money Politik adalah didiskualifikasi sebagai calon.

Tulisan ini hanyalah sebuah opini dan serta merta menjadi pertimbangan pemerintah.

Salam!!!
Referensi: 
Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima, Enam, Tujuh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun