Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Polemik SDN Pondok Cina 1 Depok Jangan Sampai Mencederai Hak Anak

15 Desember 2022   20:07 Diperbarui: 15 Desember 2022   20:27 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para orang tua murid yang "menduduki" SDN Pondok Cina 1 (Dokumen pribadi)

Perjuangan para orang tua murid SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, yang bertahan di sekolah sebagai bentuk protes alih fungsi lahan sekolah menjadi masjid agung, akhirnya membuahkan hasil. 

Tidak sia-sia juga setelah berhari-hari hingga sebulan ini mereka "menduduki" sekolah layaknya mahasiswa yang "menduduki" gedung DPR/MPR kala gelombang gerakan reformasi menuntut Soeharto mundur sebagai presiden.

Suara-suara yang mereka teriakkan secara langsung, juga melalui spanduk-spanduk akhirnya mendapat respon dari berbagai pihak. Pemerintah pusat bahkan sampai harus turun tangan menyelesai "sengketa" ini.

Para orang tua, murid, dan guru setidaknya bisa kembali bernapas lega. Walikota Depok Mohammad Idris akhirnya menunda pengalihan lahan tersebut. Meski kata menunda ini bukan berarti tidak jadi, tapi setidaknya perjuangan para orang tua selangkah lebih maju.

Mungkin karena desakan banyak pihak, juga kritikan, polemik yang berkepanjangan ini membuat "luluh" hati sang penguasa Kota Depok. 


"Siswa/i SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 diperkenankan untuk kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai kenyamanan para siswa," ujar Idris, sebagaimana dikutip kompas.com, Rabu 14 Desember 2022.

Pembangunan masjid di lahan SDN Pondok Cina 1 sebenarnya tetap dilanjutkan, namun untuk sementara ini ditunda hingga seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yakni SDN Pondok Cina 5. Tidak menyebar ke beberapa sekolah seperti sebelumnya di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5.

Mungkin karena persoalan ini juga menjadi perhatian banyak pihak. Sebut saja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Menyikapi polemik ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sampai turun tangan. Bersama Kemendikbud Ristek dan KPAI, Ombudsman, dan beberapa organisasi peduli pendidikan anak, Kemen PPPA menyambangi kantor Walikota Depok, Senin 12 Desember 2022.

Kunjungan ini dilakukan untuk membahas polemik rencana relokasi SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan masjid raya. 

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Dalam pertemuan itu, pihak KemenPPPA diwakili Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Rini Handayani menekankan kepada Walikota Depok bahwa setiap pengambilan keputusan yang berkenaan dengan hidup anak wajib memerhatikan prinsip hak anak dan kepentingan terbaik anak.

Pemindahan sekolah tersebut harus dengan alasan keselamatan anak dan kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, harus diimbangi dengan ketersediaan dan kesiapan sarana prasana sekolah sesuai dengan aspirasi dan masukan dari anak dan orang tua/wali, termasuk kesesuaian jam belajar. 

"Hal ini perlu dikomunikasi dan didiskusikan bersama seluruh warga sekolah agar anak-anak tetap memperoleh hak atas pendidikannya. Kesiapan sarana dan prasarana menjadi penting karena hal ini menjadi prasyarat terselenggaranya proses Pendidikan dengan baik," tegas Rini.

Rini menambahkan keputusan relokasi perlu dikomunikasikan dengan 3 pilar -- anak, orang tua, satuan pendidikan, yang harus memenuhi hak anak dan dilakukan dengan proses yang layak anak.

Salah satu hak anak yang penting untuk dipenuhi adalah hak mendapatkan pendidikan dasar. Kemen PPPA berkomitmen untuk memastikan upaya pemenuhan hak anak, salah satunya hak untuk mendapatkan pendidikan dasar.

Menurutnya, lebih baik utamakan terlebih dulu kelengkapan sarana dan prasarana pengganti bagi anak-anak SDN Pondok Cina 1 agar dapat bersekolah dengan layak. Tahapan relokasi juga harus dikomunikasikan agar tidak menghambat proses belajar dan mengajar di sekolah. 

"Jangan sampai polemik ini justru memunculkan rasa trauma pada anak. Pastikan anak-anak merasa aman dan nyaman, termasuk memberikan akses ke sekolah dan kembali ke rumah juga dipastikan aman," tegas Rini.

Kemen PPPA menilai Pemerintah Kota Depok perlu mempersiapkan terlebih dahulu sarana prasana pengganti untuk kebutuhan siswa jangan sampai siswa dipindahkan di dua gedung yang berbeda yang berdampak pada sulitnya proses adaptasi siswa dan munculnya kasus kekerasan/bullying.

Dalam kesempatan itu, Kemen PPPA juga menyambut baik upaya yang dilakukan Dinas P3AP2KB (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB) Kota Depok yang telah melakukan monitoring.

Termasuk juga akan menyediakan tenaga psikolog dari PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) untuk orang tua dan anak yang memerlukan layanan konseling dan pendampingan.

Suasana SDN Pondok Cina 3 (Dok. Humas Kemen PPPA)
Suasana SDN Pondok Cina 3 (Dok. Humas Kemen PPPA)
Rini berharap polemik pemindahan siswa SDN Pondok Cina 1 Kota Depok tidak semakin berlarut-larut. Komunikasi antara Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan, orang tua, dan murid harus terus dilakukan, sehingga informasi yang diterima oleh berbagai pihak seimbang.

Pemda perlu membuka kanal-kanal pengaduan seluas-luasnya sehingga masyarakat dapat ikut memantau dan melaporkan setiap kasus pelanggaran hak anak yang terjadi. 

"Kami akan terus mengawal langkah-langkah yang diambil pemerintah Kota Depok. Tugas kita semua sebagai pemerintah adalah melindungi anak bersama masyarakat," ujarnya. 

Pihaknya menekankan pentingnya melihat permasalahan ini dari perspektif anak, sehingga kebijakan yang ditetapkan betul-betul mengupayakan kepentingan terbaik bagi anak.

Menanggapi hal ini, Walikota Depok menjelaskan pihaknya menerima dengan baik masukan dari KemenPPPA. Dikatakan, seluruh tahapan akan berupaya dilakukan. Ke depannya, Pemerintah Kota Depok akan menindaklanjuti polemik yang ada dengan memperhatikan kepentingan terbaik anak.

Lewat video resmi Pemkot Depok yang dirilis Rabu 14 Desember 2022, Muhammad Idris menyampaikan poin-poin hasil pertemuan antara pemkot Depok dengan beberapa pihak.

Di antaranya dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud-Ristek Muhammad Hasbi, Kementerian PPPA, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ditjen Kementerian Dalam Negeri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi ASN dan Ombudsman RI.

Keputusan itu juga dengan memperhatikan dan mempertimbangkan surat Gubernur Jawa Barat tertanggal 12 Desember 2022 dan kondisi dinamis yang terjadi.

Akhirnya, Pemkot Depok mengambil kebijakan terkait relokasi SDN Pondok Cina 1 dan pembangunan masjid di jalan Margonda Raya, di antaranya:

SDN Pondok Cina 5 (Dok. Humas Kemen PPPA)
SDN Pondok Cina 5 (Dok. Humas Kemen PPPA)

Pertama, siswa yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi belajar di sekolah tersebut sampai dengan terbangunnya ruang kelas baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi.

Kedua, siswa SDN Pondok Cina 1 yang sudah belajar di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 diberi pilihan apakah mau belajar di dua sekolah tersebut atau kembali ke SDN Pondok Cina 1 disesuaikan dengan kenyamanan siswa.

Ketiga, pembangunan masjid ditunda sampai dengan semua siswa SDN Pondok Cina 1 bisa direlokasi ke ruang kelas baru di SDN Pondok Cina 5.

Keempat, pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN Pondok Cina 5 akan dibangun oleh pemerintah dengan pembiayaan dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023

Kelima, demi kenyamanan semua, pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang masih menduduki SDN Pondok Cina 1 untuk segera keluar dari lokasi SDN Pondok Cina 1.

Kendati Wali Kota Depok menyatakan relokasi SDN Pondok Cina 1 ditunda, para orang tua tetap akan bertahan di sekolah. Mohammad Idris sendiri sudah meminta kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang masih menduduki SDN Pondok Cina 1 untuk segera keluar demi kenyamanan bersama. 

Para orangtua murid berkeberatan dengan permintaan poin kelima tersebut. Mereka menduga, pihak yang dimaksud Idris mengarah kepada para relawan yang selama ini membantu perjuangan mereka.

Mereka menegaskan, para relawan telah membantu para orangtua murid  dalam memperjuangkan sikap. Para relawan mendukung sejak awal tanpa mengenal waktu.

"Kami para orangtua menegaskan meminta relawan yang selama ini mendukung untuk terus mengawal sampai 100 persen persoalan Pocin ini selesai," kata Hendro, salah satu orangtua murid.

Hendro juga meminta Pemerintah Kota Depok untuk mengajak siswa yang telah di relokasi ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 untuk kembali ke SDN Pondokcina 1, karena perpindahan para siswa ke dua sekolah itu diawali dengan paksaan.

"Kami ingin segera SDN Pondokcina 1 difungsikan seperti semula. Jadi dikembalikan gurunya, dan murid-murid 100 persen," tegas Hendro.

Pihak orang tua murid sejatinya mau saja diadakan relokasi selama pemindahannya dipersiapkan dengan matang. Yang jadi penolakan para orang tua adalah skema relokasi.

Berdasarkan informasi, kelas 1, 2 dan 6 akan direlokasi ke SDN Pocin 5 sedangkam kelas 3, 4 dan 5 dipindahkan ke SDN Pocin 3. Skema relokasi ini ditolak keras. Para orang tua menginginkan relokasi setiap sekolah digabung dalam satu gedung bukan dipisah-pisah.

Hingga saat ini kegiatan belajar mengajar masih berlangsung di SDN Pocin 1, yang didukung oleh para relawan dan orang tua murid.

Suasana sekolah juga masih dipenuhi banyak spanduk yang berisikan tanda tangan penolakan. Beberapa orang tua murid juga terlihat sedang berjaga-jaga.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun