"Wahai orang yang beriman, diwajibkan kepadamu berpuasa sebagaiman telah diwajibkan kepada umat sebelummu agar kamu bertaqwa." (QS Al-Baqarah: 183)
Puasa selain kewajiban bagi seorang muslim, ternyata berdasarkan berbagai penelitian membawa dampak positif bagi tubuh dan jiwa kita, khususnya untuk kesehatan.
Lantas, bagaimana dengan ibu hamil, apakah boleh berpuasa? Apakah dengan berpuasa memberikan manfaat bagi kesehatan diri dan janinnya ataukah malah sebaliknya?
Pertanyaan ini menjadi pembahasan dalam webinar Ramadhan Mubarak Seri III bertema "Puasa Bagi Ibu Hamil dan Penyandang DM", Jumat, 15 April 2022, malam.
Webinar ini diadakan Yayasan Gerakan Masyarakat Sadar Gizi bersama Klinik Budhi Pratama, Literasi Sehat Indonesia, Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar, dan Bakornas LKMI-HMI.
Dalam pengantarnya, Dr. Tirta Prawita Sari, M.Sc., Sp.GK, menyampaikan, ada kelompok-kelompok tertentu yang memang memiliki rukhsah atau keringanan untuk tidak berpuasa.
Sebut saja di antaranya ibu hamil. Dalam kondisi hamil, seorang perempuan memiliki keadaan metabolisme yang jauh berbeda dari kelompok normal.
"Ibu hamil memiliki perubahan hormonal yang luar biasa, dan juga peningkatan asupan yang sangat tinggi," kata dokter spesilis gizi klinik yang berpraktik di RS. Pondok Indah ini
Lantas, apakah boleh berpuasa? Dikatakan, suara kalanhan medis terpecah. Terjadi perbedaan pendapat. Ada yang bilang tidak boleh berpuasa, ada juga yang mengatakan boleh tapi dengan sejumlah catatan.
Dokter Ulul Albab, SpOG dari Klinik Budhi Pratama, yang menjadi narasumber webinar memberikan pandangannya. Katanya, secara umum jika kondisi sang ibu fit dan kehamilannya tidak ada masalah, maka tidak ada masalah untuk berpuasa.