Namun, jika ibu hamil ingin berpuasa karena merasa sanggup dan puasa adalah perintah agama, maka ada beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh ibu hamil.
Pertama, ibu hamil benar-benar dalam kondisi sehat. Kedua, tidak memiliki masalah kesehatan terkait kehamilannya. Ketiga, cukup gizi. Keempat, usia kehamilan ideal 12-32 minggu.
"Jika di bawah usia kehamilan 12 minggu ingin berpuasa harus dengan pemantauan," terang Sekjen PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia) ini.
Menurutnya, sejatinya tidak ada efek samping bagi ibu hamil jika ingin berpuasa. Setidaknya, ada penelitian yang melibatkan 502 responden meneliti efek berpuasa pada ibu hamil.
"Hasil penelitian tersebut ternyata, tidak ditemukan efek yang signifikan terhadap komplikasi ibu ataupun bayi pada mereka yang berpuasa," ujarnya.
Pada penelitian lain yang dilakukan pada trimester pertama juga demikian. Tidak ditemukan efek samping yang signifikan bagi ibu hamil dengan usia kehamilan kurang dari 12 minggu.
Padahal pada trimester pertama itu terjadi fase organogenesis. Fase di mana pembentukan organ-organ tubuh dan penyatuan organ-organ. Ini adalah periode sensitif bagi ibu hamil. Terutama menyangkut masalah asupan gizi bagi janin.
Meski dari penelitian tersebut dinyatakan tidak ada efek samping, namun Dr. Ulul Albab, SpOG mengingatkan ibu hamil untuk tetap waspada.
Terutama pada awal kehamilan. Biasanya terdapat kondisi yang namanya emesis gravidarum atau morning sickness.
Kondisi perubahan hormon yang bahkan bisa menjadi hiperemesis. Yaitu kondisi morning sickness yang ekstrem pada masa kehamilan. Ditandai dengan mual dan muntah yang parah.