Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Sudah Tahu Syarat Terbaru ke Puncak Bogor di Akhir Pekan?

9 Oktober 2021   15:17 Diperbarui: 9 Oktober 2021   15:26 2057
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini, Sabtu (9/10/2021), saya ada agenda kegiatan pelatihan di sekitar Cisarua, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Saya tidak berangkat bareng teman-teman yang lain yang berangkat dari Kementerian Koperasi dan UKM. 

Berangkat jam 6.30 dari Kemenkop UKM terlalu pagi. Saya harus dari rumah jam berapa jadinya?

Saya memutuskan nebeng dengan teman yang kebetulan membawa kendaraan pribadi. Ia pun menjemput saya di halte Stasiun Tanjung Barat, Jakarta Selatan, yang tidak begitu jauh dari rumahnya.

Kebetulan juga nomor polisi kendaraan kawan saya ini bernomor ganjil. Sebagaimana diketahui Pemerintah Kota Bogor menetapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang memasuki kawasan Puncak Bogor.

Tujuan diberlakukannya aturan ganjil genap adalah untuk menekan volume kendaraan atau mobilitas masyarakat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Kebijakan itu tindak lanjut dari putusan pemerintah yang melakukan perpanjangan kelima PPKM level 2-4 selama dua pekan pada 5-18 Oktober 2021. Perpanjangan PPKM ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjaga tren kasus Covid-19 yang mulai membaik.

Disebutkan, kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.

Pertanyaannya, apakah ada persyaratan baru selama PPKM yang diperpanjang ini? Bagaimana dengan perjalanan darat dalam negeri?

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Ternyata, aturan bepergian dengan menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum, secara garis besar masih sama. Syaratnya sama. Tidak ada revisi atau tambahan baru.

Sebagaimana hal itu tertuang pada Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 56 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat.

Selain penerapan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, bagi pengguna kendaraan yang akan masuk ke wilayah Puncak juga harus sudah divaksin.

Ok. Kami pun melaju memasuki pintu tol Tanjung Barat. Tidak ada pemeriksaan di sini. Perjalanan lumayan lancar, tapi tidak beberapa lama kemudian jalan kendaraan merayap. Kendaraan memenuhi seluruh ruas jalan.

Saya pikir dengan penerapan ganjil genap, tidak ada kemacetan, ternyata salah saudara-saudara. Bagaimana kalau tidak ada penerapan gage ya, kemungkinan semakin macet. Ini sih sampai di lokasi bisa terlambat banget. Ternyata banyak yang haus akan liburan.

Berdasar google maps, rute perjalanan yang kami tempuh hampir berwarna merah semua. Dan, diperkirakan kami tiba di lokasi 2 jam kemudian. Wah, bisa-bisa sampai jam 10an. Padahal, ini adalah rute terbaik. Setidaknya begitu kata google maps.

Sesampainya di pintu ke luar Tol Ciawi, kemacetan masih belum terurai. Saya perhatikan tidak ada aparat kepolisian yang berjaga-jaga untuk memeriksa sertifikat vaksin sebagai persyaratan perjalanan.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Padahal, berdasarkan berita yang saya baca, petugas akan ditempatkan di sejumlah lokasi pada Jumat, Sabtu, dan Minggu.

"Di jalur Puncak dan Sentul pada Hari Jumat, Sabtu, Minggu Tanggal 8, 9, 10 Oktober 2021," tulis akun resmi Instagram TMC Polres Bogor, Jumat, 8 Oktober 2021.

Aturan ganjil genap di Puncak dan Sentul ini berlaku untuk kendaraan roda dua mapun empat. Sekarang Sabtu, tidak ada petugas berjaga-jaga di pos penyekatan. Di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Bogor, juga tidak ada.

Ada sih mobil polisi melintas, tapi di ruas jalan paling kanan. Itu pun tidak terlihat berhenti. Jadi, tidak terlihat kesibukan petugas yang bertanya ini itu seperti yang saya lihat di foto-foto berita. Kalau saya mengalami juga kan bisa saya foto buat jadi bahan tulisan hehehe...

Tapi kalau dipikir-pikir, bila ada petugas yang memeriksa sertifikat vaksin setiap kendaraan, apakah itu tidak akan membuat kemacetan semakin parah? Lha, tidak ada pemeriksaan saja macet.

Apakah ini yang menjadi pertimbangan petugas? Entahlah, tapi, bagus juga sih tidak ada pemeriksaan jadi tidak menambah kemacetan.

Tapi kalau saya baca di kompas.com, Sabtu, 9 Oktober 2021, Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian menjelaskan penerapan skema ganjil genap di kawasan Puncak ini diberlakukan tiap Jumat-Minggu dengan waktu yang berbeda-beda.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Oh, mungkin itu sebabnya, ada kendaraan nopol genap tidak terkena penyekatan dan disuruh putar balik. Sampai saya tiba lokasi kegiatan, kendaraan itu tetap melaju.

"Ganjil genap kita mulai Jumat, jam 14.00 WIB. Tapi kalau Sabtu dan Minggu itu kita mulai jam 06.00 pagi," kata Ardian, dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Nah, harusnya ada pemeriksaan dong? Tapi ternyata tidak. Kecewa? Iya, karena saya tidak mengalami, jadi tidak seru saja. Bahan tulisan jadi kurang greget.

Tidak ada perubahan lokasi penerapan ganjil genap. Ardian menyebutkan, ganjil genap masih diberlakukan di 8 titik pemeriksaan. 6 titik berada di Puncak Bogor, dan 2 titik lainnya di Kawasan Sentul.  Begitu kelanjutan berita yang saya baca. Hmmm...

Sebenarnya saya penasaran juga, tapi ya sudahlah. Saya juga sudah sampai di TKP, tempat kejadian pelatihan hehehe...

Nah, buat yang mau ke jalur Puncak Bogor, tetap perhatikan persyaratannya ya. Jangan coba-coba melanggar. Siapa tahu pas jalan sudah diterjunkan banyak petugas di titik-titik penyekatan. 

Kalau tidak memenuhi persyaratan, nanti disuruh putar balik. Tidak mau kan gigit jari. Jarrri-jarrriii...

Selamat berakhir pekan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun