Mohon tunggu...
Neng Rahma Tila Ila Hopipah
Neng Rahma Tila Ila Hopipah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

halo! Nama Saya Neng Rahma Tila Ila Hopipah salah satu mahasiswa Universitas Islam Negeri Bandung. saat ini saya sedang menyusun skripsi! doain ya temen-temen

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketekunan Iman dalam Etika Profesi Hukum

27 Oktober 2022   12:25 Diperbarui: 27 Oktober 2022   12:30 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Konsep etika Islam penting mendudukan baik kata maupun konsep dari segi kata Etika secara etimologi istilah etika berasal dari bahasa Yunani yaitu etos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti yakni tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara berfikir. Dalam bentuk jamak artinya adalah adat kebiasaan. Etika adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban dan sebagainya. Moral dari segi kata berasal dari kata moral atau moralis yang berasal dari bahasa latin, yaitu mos (jamaknya mores), artinya juga kebiasaan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata moral memiliki arti:

  • Ajaran tentang baik dan buruk yang diterima secara umum mengenai perbuatan, sikap juga kewajiban, akhlak, budi pekerti, serta susila.
  • Kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan perasaan.

Kata akhlak berasal dari bahasa arab, yang bentuk masdarnya dari kata “akhlaqa, yakhliqu, akhlaqan” yang artinya “al-sajiyah” (perangai); ath-thabi’ah (kelakuan, tabiat, watak dasar); al-adat (kebiasaan, kelaziman); dan al-maru’ah (peradaban yang baik); serta al-din (agama). Norma adalah aturan atau kaidah yang dipakai untuk menilai sesuatu, seperti norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan norma hukum.

Etika, norma, moral dan akhlak memiliki kata yang berbeda namun secara makna memiliki kesamaan yaitu ilmu yang berhubungan dengan ajaran, kebiasaan, budi pekerti kelakuan dan tabiat manusia yang akan melahirkan perbuatan baik atau buruk. Perbutan ini merupakan kebiasan bukan perbuatan yang lahir dari spontanitas. Etika akan menjadi karakter. Dalam kajian etika menurut Mujtabah Misbah dapat dibagi menjadi dua yaitu filsafat etika dan ilmu etika. Filsafat etika yaitu kajian filosofis rasional prinsip-prinsip tasawwuri dan Tashdiqi ilmu akhlak yang membahas tentang konsep konsep moral dengan relasinya dengan realitas, serta prinsip yang melandasi penerimaan atau penolakan pernyataan-pernyataan moral. Filsafat etika merupakan pondasi dan keyakinan akan kebenaran pernyataan-pernyataan moral dan berpengaruh pada kesungguhan dalam mengamalkan dan mempertahankan nilai moral ini, Ilmu etika berbicara tentang nilai, sifat dan prilaku ikhtiar manusia berikut keharusan-keharusannya, dapat membantu kita memilih tindakan-tindakan yang semestinya untuk mencapai tujuan hidup. Ilmu etika dapat juga disebut doktrin etika Islam termasuk dalam pembagian ini.

Etika Islam merupakan salah satu prinsip pokok ajaran islam yang biasa disebut dengan akhlak, sebagaimana Rasulullah mengatakan “aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia.” Pertanyaan kemudian bagaimana sistem etika islam? Sistem etika islam atau akidah menjadi dasar utama atau pondasi sehingga kebaikan itu mempunyai nilai sebagaimana dikemukaan Murtadha Mutahhari sebagaimana pondasi agama yaitu awal agama adalah pengetahuan tentang Tuhan, maka pengetahuan Tuhan juga merupakan batu loncatan pertama bagi kemanusiaan. Kemanusiaan dan akhlak tidak akan pernah memiliki arti tanpa dibarengi pengenalan terhadap Tuhan, setiap akhlak yang tidak didahului dengan pengenalan terhadap Tuhan hanyalah ucapan kosong bila ada orang menyerukan akhlak atas nama kemanusiaan.

Dalam agama Islam, akhlak memiliki logikanya sendiri yang mewujudkan adanya ketaatan yang kuat pada akhlak sejak dahulu hingga masa akan datang, ketika kita memperhatiakn pendidikan agama Islam, kita akan melihat bahwa semua konsep seperti keadilan, kebenaran, kesucian, takwa, kejujuran atau kebersamaan adalah konsep yang sangat bermakna, semua konsep itu memiliki pondasi dan logikanya sendiri.

Prinsip etika Islam dalam level paradigma yaitu dibangun dengan prinsip ajaranya yaitu akidah yang akan melahirkan iman dalam prinsip tindakannya yaitu syariat yang akan melahirkan ketaatan buah dari iman dan ketaatan yaitu akhlak yang baik yang berwujud dalam tindakan, baik tindakan umum maupun dalam profesi. Bagaimana kalau orang islam bertindak buruk berarti pada saat itu, kehilangan iman dan ketaatan.

Dalam profesi hukum memiliki tugas utama menegakkan keadilan dan hukum yang telah dibekali dengan ilmu dan keterampilan hukum. Yang dapat menyelesaikan persoalan hukum. Kalau tidak dilandasi oleh iman maka tugas profesi dapat disalahgunakan, apalagi kalau hukumnya lemah dan penegakkan kode etik tidak tegas. Dengan adanya landasan iman merupakan paradigma dalam etika Islam bersumber dari agama Islam. Pekerjaan profesi hukum merupakan ibadah, tujuan profesi adalah menegakkan keadilan, bertanggungjawab terhadap pekerjaan, professsional ini semua adalah nilai-nilai yang bersesuaian dengan paradigma Islam.

Profesi hukum diatur oleh dua perangkat yaitu perundang-undangan, dan dilengkapi oleh kode etik agar menjaga profesionalisme dan tanggungjawab perorangan pengembang profesi. Dua perangkat ini belumlah maksimal dalam menjaga prilaku profesi hukum. Dalam kehidupan masyarakat terdapat perangkat yang memiliki sistem yang lengkap yaitu agama Islam. Sistem etika Islam berlandaskan pada akidah (iman) dalam petunjuk praktis berdasarkan pada syariat Islam. Dan diajarkan dengan logika yang kuat dan jenjang pembinaan etika di mulai pada masa dalam kandungan sampai masuk liang lahat. Bertujuan yaitu pembentukan budi pekerti, karakter dan malakah dalam diri manusia yang akan membentuk prilaku yang baik. Dengan terbentuknya karakter yang baik, ketika mengembang profesi akan melaksanakan fungsi profesi baik dilandasi oleh keimanan kepada tuhan, kenabian, dan hari akhir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun