Mohon tunggu...
Nelly Safrina
Nelly Safrina Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Konsil Keperawatan, Harapan yang Belum Terwujud

20 Desember 2017   14:26 Diperbarui: 20 Desember 2017   14:39 2676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Profesi perawat, sejatinya adalah sebuah kekuatan untuk menggerakkan sektor kesehatan di tanah air. Bayangkan, saat ini terdapat 296.876 perawat yang tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Di Aceh sendiri, data dari Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDMK, Kemenkes RI menyebutkan, terdapat 10.466 perawat.

Pada tahun 2016, dari data yang penulis dapat, 62,04 persen Puskesmas malah memiliki jumlah perawat yang melebihi dari standar yang ditetapkan. Namun, keluhan masyarakat secara  mengkhawatirkan masih ditujukan untuk perawat dengan berbagai aspek ketidakpuasan dalam pelayanannya.

Sementara disisi lain, profesi perawat masih sangat rentan menghadapi tuntutan hukum dan tindakan amoral dari pasien dan lainnya. Belum lagi persoalan upah bagi tenaga perawat khususnya tenaga kerja sukarela (TKS) yang juga menjadi persoalan tersendiri bagi perawat.

Profesi perawat juga masih dihadapkan kurangnya pengetahuan perawat terkait hakikat keprofesiannya, dan bisa pula karena pemetaan kompetensi yang tidak proporsional dibandingkan dengan jumlah klien sehingga tidak bisa optimal menjalankan tugas dan fungsinya sesuai standar praktik sebagai perawat kepada klien. Ditambah lagi di era akreditasi saat ini, perawat harus bergelut dengan tumpukan kertas administrasi yang sedikit banyak mengganggu dalam perawat melakukan tugas utamanya.

Terepas dari persoalan diatas, asuhan keperawatan dalam pelayanan kesehatan (surat terbuka Perawat Peduli Indonesia kepada Presiden R.I Joko Widodo : 2017)memegang peran penting untuk menyehatkan Indonesia. Penilaian akhir keberhasilan asuhan keperawatan yang diberikan diharapkan menjadi salah satu indikator boleh atau tidaknya seorang klien (penyebutan pasien bagi perawat menurut UU Keperawatan) dipulangkan dari rumah sakit.

Namun, selama ini yang terjadi adalah indikasi dirawat ataupun dipulangkannya seseorang hanyalah berpatokan kepada rencana dan keberhasilan pengobatan tanpa memperhatikan kemandirian dan kepulihan klien dalam melakukan aktivitasnya.

Hal ini menyebabkan penyembuhan klien/pasien terkesan gagal karena memandang keberhasilan perawatannya di rumah sakit hanya dari satu sisi layanan. Kondisi ini diperberat dengan perencanaan pulang (discharge planning) yang seharusnya dilakukan dengan memberikan keterampilan pada klien dan keluarga untuk merawat diri mereka sendiri ketika sudah kembali ke rumah kurang dilakukan. Sehingga asuhan berkesinambungan tidak terjadi. Konsekuensinya adalah klien akan kembali dirawat di rumah sakit dengan masalah kesehatan yang sama atau terjadi komplikasi penyakit yang lain.

Sesungguhnya sangat banyak yang harus dilakukan perawat dalam pelayanan asuhannya termasuk memastikan kebersihan klien (personalhygiene), memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar klien juga memastikan bahwa klien yang tidak bisa mandiri menjadi mandiri dan sebisa mungkin pulih kepada kondisinya semula.

Jadi pelayanan keperawatan merupakan suatu layanan yang holistik dan  komprehensif meliputi biologis, psikologis dan spiritual serta tidak terbatas hanya pada sehat-sakit saja melainkan melingkupi sehat, resiko dan sakit.

Misalnya, seorang klien yang datang ke rumah sakit tidak bisa berjalan, dengan intervensi keperawatan yang benar, seharusnya saat pulang sudah bisa berjalan, atau minimal tertatih-tatih, atau minimal keluarganya mengetahui bagaimana  melatih klien tersebut agar bisa berjalan.

Contoh lain adalah aplikasi praktek mandiri oleh perawat yaitu  perawat luka (wound care) dengan program "stop amputasi"  yang telah berhasil menyelamatkan banyak organ tubuh untuk tidak diamputasi yang dilakukan dengan proses keperawatan yang benar berdasarkan tahapan asuhan keperawatan. Walaupun terkadang kondisi tersebut sebelumnya oleh dokter telah dikatakan harus diamputasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun