Mohon tunggu...
Negara KITA
Negara KITA Mohon Tunggu... Penulis - Keterangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bio

Selanjutnya

Tutup

Politik

NKRI Bersyariah, Formula Baru Khilafah ala Ijtima Ulama IV

6 Agustus 2019   19:37 Diperbarui: 6 Agustus 2019   20:04 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ijtima Ulama IV telah digelar hari Senin 5 Agustus 2019 di Hotel Lorin, Sentul, Bogor. Acara tersebut diinisiasi oleh kelompok Islam kanan yang tergabung dalam berbagai organisasi yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Ijtima tersebut menghasilkan 4 poin pertimbangan dan 8 poin rekomendasi. Salah satu dari pertimbangan adalah penerapan syariah dan penegakkan khilafah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Ijtima Ulama 4 merekomendasikan agar NKRI bersyariah dapat terwujud. Mereka mengajak ulama serta umat untuk berjuang mewujudkan NKRI Syariah berdasarkan UUD 45 dan Pancasila.

Artinya Ijtima Ulama IV telah menjadi pembuka agar cita-cita kelompok Islam kanan dalam menegakkan khilafah dapat terwujud. Agenda tersebut justru menunjukkan bahwa para ulama yang menghadiri Ijtima Ulama IV ingin menyusupkan agenda khilafah secara perlahan-lahan dengan membaurkannya dengan UUD 45 dan Pancasila. Sehingga secara lambat laun dapat secara sendirinya menggeser posisi Pancasila.

Agenda khilafah ini pula yang mungkin juga menyebabkan kalahnya Prabowo-Sandi di Pilpres 2019. Alasan tersebut diutarakan oleh politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahean. "Inilah agenda yang dibawa menunggangi Prabowo dan akhirnya Prabowo kalah. Salah satu faktornya adalah soal khilafah ini," ujar Ferdinand.

Rakyat Indonesia tentu saja tak inginkan UUD 45 dan Pancasila digantikan oleh Syariah dan khilafah. Maka wajar saja Prabowo-Sandi kalah di Pilpres 2019. Artinya mayoritas penduduk Indonesia tidak inginkan agenda kekhilafahan terwujud. Terlebih lagi menyerukan NKRI syariah berdasarkan Pancasila adalah hal yang berbahaya karena dapat mengaburkan Pancasila itu sendiri.

"Frasa yang menggabungkan Pancasila dan bersyariah itu sebuah upaya untuk mengaburkan Pancasila. Itu adalah sebuah tindakan menentang ideologi bangsa Indonesia. Hasil Ijtimak Ulama IV berbahaya bagi kelangsungan NKRI," kata anggota Komisi III DPR, Teuku Taufiqulhadi.

Alasannya adalah NKRI telah memiliki dasar negara sendiri yakni Pancasila. Pancasila membebaskan tiap umat beragama menjalankan ajarannya masing-masing. Umat Islam tentunya menjalankan praktik agamanya berdasarkan syariah. Akan tetapi, faktanya adalah negara ini bukanlah negara syariah.

Lantas untuk apa menyerukan NKRI syariah? Bukankah apabila hal seperti itu dilaksanakan sama saja dengan meminta seluruh penduduk Indonesia menjalankan ajaran berdasarkan syariah? Bagaimana dengan penduduk non-Islam?

Coba bayangkan apabila NKRI syariah diterapkan. Syariah Islam mengharamkan perbuatan riba. Lalu, apakah seluruh penduduk Indonesia harus menggunakan bank syariah? Atau yang lebih ekstrim hukum potong tangan apabila kedapatan mencuri.

Apakah mereka yakin akan menerapkan hukum seperti itu? Bukankah persatuan Indonesia justru akan bergolak? Jangankan umat agama lain, penggiat HAM pun akan berontak.

Terlebih lagi tujuan akhirnya adalah terwujudnya kekhilafahan. Tujuan mereka menyandingkan syariah dengan Pancasila bukanlah demi cita-cita luhur Pancasila, melainkan Khilafah Islamiyah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun