Kasus yang terjadi di Jawa Timur harus menjadi perhatian dan contoh bagi pemerintah. Sebab pada 22 Mei mendatang, PSBB DKI Jakarta akan usai. Tentunya ketika PSBB DKI usai, PSBB di Jawa Barat dan daerah Jabodetabek lainnya akan terus berjalan. Padahal angka Covid-19 di daerah sekitaran DKI, yakni Bogor, Depok, dan Tangerang tengah mengalami peningkatan.
Dengan mekanisme yang berlaku saat ini, yakni saat warga Bodetabek masih boleh masuk DKI, maka DKI akan dihadapkan pada kondisi terciptanya episentrum baru Covid-19 melalui kegiatan operasional perusahaan. DKI Jakarta berisiko tinggi menjadi episentrum baru Covid-19, melalui para pekerjanya yang bertempat tinggal di luar DKI.
Hal ini akan lebih diperparah ketika warga Bogor, Depok, Tangerang yang daerahnya tengah mengalami peningkatan kasus Covid-19 memutuskan berbelanja baju lebaran ke DKI apabila PSBB DKI tidak dilanjutkan pasca 22 Mei. Faktor-faktor seperti ini perlu diperhatikan serius, apabila pemerintah benar-benar ingin mengakhiri wabah Covid-19 pada Juni 2020, dan mencegah Gelombang Kedua Covid-19 terjadi saat Lebaran di DKI.