Mohon tunggu...
Guinea Utami
Guinea Utami Mohon Tunggu... Psikolog - From amateur Try to be good author

22yo. Psychology Student

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Viralnya Perilaku Self-Harm di Sosial Media

30 April 2021   06:17 Diperbarui: 30 April 2021   06:37 1735
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

          APA SIH ITU SELF-HARM?

            Self-harm atau melukai diri sendiri akhir-akhir ini cenderung banyak didapati oleh kalangan muda baik itu remaja ataupun dewasa awal dengan rentang usia 13-25 tahun. Perilaku melukai diri sendiri ini dilakukan secara sengaja sebagai bentuk pelampiasan emosi yang dipercaya dapat mengatasi stres atas permasalahan. Saat ini perkembangan teknologi juga semakin pesat. Sehingga semakin seringnya kalangan muda terpapar oleh berita tentang self-harm ataupun pengaruh yang dapat membuat terjadinya tindakan self-harm. Pengaruh yang dapat terjadi antara lain adalah maraknya cyberbullying atau berbagai game online dan tontotan di sosial media yang bersifat kekerasan.

            Seorang psikolog Fajri M Badrudin menyatakan bahwa dirinya merasa miris dengan maraknya tren self-harm di sosial media saat ini. Salah satu kliennya yang melakukan self-harm mengaku mengikuti tutorialnya di sebuah sosial media. Self-harm di sosial media ini sangat mengkhawatirkan dan dapat mempengaruhi individu yang terpapar. Terutama untuk orang-orang yang sedang mengalami kesehatan mental yang kurang baik seperti gangguan bipolar, depresi, gangguan kecemasan, dan penyalahgunaan dari alkohol dan obat-obatan. Hal ini bisa dilakukan untuk mengatasi emosi negatif yang dirasakan oleh mereka. Fajri juga menambahkan bahwa self-harm sangat erat kaitannya dengan self-diagnose dimana individu mendiagnosa dirinya terkena gangguan mental tertentu tanpa langsung berkonsultasi dengan para ahli. Kedua hal ini sangat harus dihindari dan sebaiknya pergi ke ahli profesional yang lebih memahami.

Apa aja sih bentuk dari perilaku Self-Harm?

            Bentuk perilaku self-harm ini sendiri bisa terjadi dengan berbagai bentuk melukai diri sendiri tanpa memikirkan kondisi badan yang ditimbulkan. Hal ini antara lain seperti menggoreskan sayatan dan mengukir kata di bagian tubuh tertentu menggunakan sebuah benda tajam, membakar bagian tubuh dengan korek ataupun dengan rokok, menusuk kulit dengan benda tajam, membenturkan kepala ke tembok, memukul-mukulkan anggota badan dengan benda tumpul, dan lain sebagainya. Tindakan ini cenderung akan meninggalkan bekas pada bagian tubuh si pelaku.

            Banyak alasan ataupun tujuan yang mendasari individu untuk melakukan self-harm. Self-harm dilakukan selain sebagai pelampiasan emosional juga sebagai cara berkomunikasi kepada orang lain bahwa dirinya sedang tidak baik-baik saja. Penulis sempat mewawancarai dua orang remaja dan dewasa awal yang sedang mengalami permasalahan. Salah satunya adalah remaja yang berasal dari keluarga broken home. Remaja tersebut berkata bahwa dirinya sering melakukan self-harm saat sedang mengalami down. Ia mengaku bahwa setelah melukai dirinya dengan sebuah pisau silet, ia merasa lega dan tenang. Sementara itu, dewasa awal yang melalukan self-harm mengaku tujuan dirinya melakukan self-harm adalah untuk bunuh diri akibat tak mampu lagi menghadapi kesulitan hidupnya. Akan tetapi, self-harm yang ia lakukan tidak berhasil melukainya hanya tersisa sayatan saja,

            Para pelaku juga biasanya memiliki kepribadian tertutup yang sulit untuk menceritakan permasalahan yang dialaminya pada orang lain. Dalam keadaan tertekan satu-satunya cara untuk menghilangkan beban emosianal menurut mereka adalah dengan melukai diri sendiri. Meninggalkan bekas di fisik mereka lakukan untuk memindahkan  beban emosional yang mengganggu psikologisnya. Sehingga pelaku self-harm ini perlu mendapatkan perhatian khusus. Rasa empati sangat diperlukan membantu pelaku self-harm. Kepedulian akan self-harm ini mulai meningkat, banyak orang yang mulai turut serta untuk mengurangi kasus self-harm ini. Salah satu project yang dilakukan adalah the butterfly project. Project ini bersifat universal dan mudah untuk dilakukan.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
           

THE BUTTERFLY PROJECT SEBAGAI PENCEGAHAN SELF-HARM

                 Kegiatan ini merupakan bentuk dari aksi kepedulian terhadap tindakan self-harm yang digagas oleh Demick, dkk melalui badan amal N-compas inggris. Project ini sudah terbentuk sejak 5 tahun silam. Demick, dkk menyuarakan kampanye ini dengen bersosialisasi di berbagai sekolah dan perguruan tinggi. The butterfly project ini dapat dilakukan dengan cara menggambar kupu-kupu di pergelangan tangan setiap hendak melakukan tindakan self-harm menggunakan spidol atau alat gambar lainnya. Gambar kupu-kupu tersebut kemudian diberi nama orang-orang yang disayangi dan bisa dengan kata motivasi yang dapat menguatkan diri. Setelah itu kupu-kupu dibiarkan pudar dengan sendirinya. Kupu-kupu diibaratkan sebagai simbol transformasi yang dapat dianalogikan sebagai masalah dan apabila kita dapat belajar untuk menerima keadaan maka masalah itu akan hilang dengan sendirinya.

Program studi Psikologi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh juga menyediakan Unit Pelayanan Konseling & Psikologi Terpadu (UPKPT) untuk individu yang membutuhkan layanan konseling psikologis. Layanan ini dilakukan oleh psikolog-psikolog yang sudah berpengalaman dan profesional. Masyarakat Banda Aceh dan sekitarnya yang memerlukan layanan psikologis ini dapat menghubungi pihak penyedia layanan pada hari senin -jumat sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Layanan tersebut dapat dihubungi melalui whatsapp dengan nomor 08116870780. Diharapkan kita lebih aware terhadap kesehatan mental. Kesehatan mental bukan merupakan hal yang sepele, namun dengan sehat secara mental hidup kita akan menjadi lebih berkualitas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun