Mohon tunggu...
Fani abidin
Fani abidin Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Mahasiswa IAIN JEMBER

Nikmati proses kan datang kesuksesan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Si Corona Merebak Tempat Ibadah

25 Maret 2020   01:51 Diperbarui: 25 Maret 2020   01:54 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mengenai tentang virus corona dari penjabaran yang saya nukil dari beliau  seorang guru yang "alim allamah". Bahwa fatwa yang sudah banyak dan dalil sudah menumpuk-numpuk. 

Ada yang fiqih oriented, mengedepankan iktiar dan kehati-hatian, hingga tak jelas. Apakah sangking qodariahnya atau "ketakutan" ada juga yang pasrah opo jare gusti allah, sehingga tidak jelas juga, apa sangking jabariahnya kurang gamblang terhadap pemahaman.

Hikmahnya di balik itu, umat menjadi semakin pengetahuan baik dari madzhab berjaga-jaga maupun dari madzhab pasra yang jaga-jaga mengikuti peraturan dari pemerintah. 

Sangat loyal sekali, hingga membolehkan, bahkan menganjurkan ummat islam tidak sholat jum'at, tidak sholat jama'ah di masjid. Karena yang di larang oleh madzhab korona adalah ngumpulnya. 

Tak peduli ngumpul mubah, maksiat atau ngumpul ibadah. Masing-masing harus melakukan sosial distarcing. Dari dalil-dalil mereka antara lain:

1. tidak boleh ada bahaya menimpa diri sendiri atau membahayakan orang lain. 

2. umar bin al-khattab tidak mau masuk damaskus yang sudah terpapar wabah penyakit. Ketika di tegur, umar malah memberontak, dan mengeluarkan fatwanya "min qodarillah illa qodarillah" ( saya lari dari takdir allah menuju takdr allah) 

3. ada yang mengatakan riwayat, bahwa nabi muhammad saw. Tidak mau berjabatan tangan dengan pria terpapar penyakit kala prosesi bai'ah al-ridwan.

4. dan ada yang mengatakan riwayat, bahwa beliau juga melarang istrinya, aisyah mengunjungi ayahnya, abubakar yang sedang demam tinggi.

5. Qoidah fiqhiyah yang mengedepankan prespektif (dar al-mafasid).

Memilih tidak jum'atan dan tidak jama'ah memang benar, akan tetapi nampak kurang percaya terhadap jaminan perlindungan keamanan yang di berikan nabi muhammad saw. Kurang punya gairah yang di guyurkan oleh tuhan di dalam masjid.

Jangan samakan antara masjid dengan tempat umum. Masjid adalah tempat ibadah, tempat orang-orang yang sudah bersuci lebih dahulu sebelum masuk masjid. 

Dan juga tempat instensif Dengan tuhan dengan yang menurunkan corona. Justru pendekatan dengan ini tuhan lebih respon dan welas asih, tidak sama dengan tempat lain.

" zdhur di madjid istiqlal (?) " 

Aneh dan tidak di mengerti apa yang terjadi di dalam masjid istiqlal jum'at kemarin. Para jama'ah sudaj berbaris dan di masjid, shof renggang, lho kok sholat zdhur dan tidak sholat jum'atan ini fiqih macam apa...? 

Dan konfrensi sholat jama'ah ke zdhur itu alasan karena " uzhur " dan lain-lain tidak memungkinkan ngumpul, maka kaum muslimin mengisolasi diri sendiri dengan sholat dzhur di rumah masing-mading.

Kayak upaya pemerintah yang me- leckdown sebagian kominitas, sekolah, kampus, pondok pesantren termasuk madjid dan lain-lain dan padahal mereka orang yang bersih lagipula terdidik, sementara pasar dan tempat yang kumuh lainny di biarkan, lantas bagaimana dengan kebijakn pemerintah, untuk me- lockdown dengan adanya kekompakan.

Nukil dari refrensi : kh. Ahmad musta'in syafi'ie.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun