Mohon tunggu...
Ndari tripurnami
Ndari tripurnami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Baikkah jika peserta didik difabel dan non-difabel jika di gabungkan?

20 April 2021   15:03 Diperbarui: 20 April 2021   15:45 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth


              Pendidikan adalah hak yang di miliki oleh seluruh anak di indonesia bahkan di dunia karena pendidikan memiliki peran penting dalam kehidupan seseorang. menurut dkampus.com  peran pendidikan secara langsung merupakan dasar dari pembentukan kepribadian,kemajuan,ilmu pengetahuan,teknologi dan kemajuan kehidupan sosial pada umumnya. Hal ini tidak terkecuali pada anak yang memiliki kebutuhan khusus mereka juga memiliki hak yang sama seperti anak pada umumnya, pendidikan yang diberikan untuk mereka di sebut dengan pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif mmerupakan pendidikan yang di berikan kepada mereka yang memiliki kelainan atau peserta didik dengan kebutuhan khusus. menurut Dinas Pendidikan Kota Depok pendidikan insklusif adalah sistem penyelenggaraan  pendidikan yang di berikan kepada anak yang memiliki  kelainan dan memiliki potensi kecerdasan/ bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajarandi lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik seperti umumnya.
              Hal tersebut baik apa bila di berikan kepada anak yang memiliki kebutuhan khusus hal ini karenakan dengan memberikan pendidikan inklusif tentunya telah telah memberikan hak yang seharusnya di dapat kan oleh anak yang memiliki kebutuhan khusus dan hal tersebut juga telah  sesuai denga tujuan dari pendidikan inklusif itu sendiri yakni memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus.
               Pendidikan inklusif ini memiliki sisi baik dan juga sisi yang kurang baik bagi sekolahan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif tersebut, sisi baik yang di maksut apa bila sekolah tersebut telah benar – benar siap dalam melaksanakan pendidikan inklusif baik dari segi fasilitas, guru, dan siswanya, menrut web site UNES pendidikan inklusif memberikan beberapa manfaat bagi sekolah di antaranya memberikan kontribusi yang sangat besar bagi program wajib belajar. Namun di sisi lain pendidikan inklusif juga memberikan dampak yang kurang baik bagi sekolahan apabila sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif ini belum siap dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif tersebut dampak tersebut di antaranya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)  akan mengganggu proses belajar mengajar di karenakan guru yang menangani belum benar-benar siap saat menjalankan tugasnya sehingga proses pembelajaran tidak berjalan secara kondusif.
                Bagi masyarakat sekitar yang sekolah yang belum memahami pendidikan inklusif akan merasa terganggu dengan adanya Anak Berkebutuhan Khusus yang bersekolah di sekolahan umum terlebih bagi orang tua yang anaknya bersekolah di sekolahan tersebut akan merasa terganggu dengan adanya Anak Berkebutuhan Khusus di sekolah umum yang mayoritas siswanya adalah siswa normal, mereka beranggapan bahwa Anak Berkebutuhan Khusus akan mengganggu proses pembelajaran yang berlangsusng sehingga proses pembelajaran tidak berjalan dengan semestiya, bahkan tak jarang orang tua melarang anaknya berteman dengan anak yang memiliki kebutuhan khusus.
               Menurut saya sistem pendidikaan inklusif yang di berikan terhadap peserta didik dengan keterbatasan sebaiknya di pisahkan dengan peserta didik non- difabel hal tersebut di lakukan dengan tujuan agar tidak terjadi deskriminasi antara peserta didik yang normal dan yang memiliki keterbatasan, hal tersebut juga perlu di lakukan untuk menghindari terjadinya perundungan yang di lakukan peserta didik non- difabel terhadap peserta didik difabel karena pada masa anak- anak biasanya belum memikirkan tentang dampak yang akan di hasilkan kedepanya sehingga mereka belum bisa membatasi bicaranya terhadap anak dengan berkebutuhan khusus oleh karena itu akan terjadi perundungan yang di lakukan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus sehingga ada baiknya apabila bila di pisahkan antara peserta didik Difabel dan non-Difabel.

Daftar pustaka :
https://www.dkampus.com/2017/01
https://disdik.depok.go.id/
https://sites.google.com/a/students/unnes.ac.id/pus/page/pendidikan-inklusif

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun