Peran Pemerintah dalam Menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka dan Implikasinya terhadap Perekonomian Indonesia
Pendahuluan
Pengangguran terbuka (open unemployment) merupakan salah satu isu krusial dalam perekonomian Indonesia, di mana tenaga kerja yang siap bekerja tidak mampu mendapatkan pekerjaan formal. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai sekitar 5,32%, meskipun telah menurun dari puncaknya selama pandemi COVID-19. Pengangguran ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia, melalui berbagai kebijakan fiskal dan moneter, memainkan peran sentral dalam mengurangi angka ini. Artikel ini akan membahas peran pemerintah dalam menurunkan pengangguran terbuka serta implikasinya terhadap perekonomian nasional.
Peran Pemerintah dalam Mengurangi Pengangguran Terbuka
Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai strategi untuk menekan tingkat pengangguran terbuka, yang difokuskan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan tenaga kerja, dan stimulus ekonomi. Berikut adalah beberapa peran utama:
1. Program Peningkatan Keterampilan dan Pelatihan Kerja
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluncurkan program seperti Kartu Prakerja. Program ini, yang dimulai pada 2020, memberikan pelatihan daring dan insentif finansial kepada jutaan pekerja yang terdampak pandemi. Hingga 2023, lebih dari 17 juta peserta telah bergabung, dengan fokus pada keterampilan digital, manufaktur, dan pariwisata. Tujuannya adalah mengurangi mismatch antara keterampilan pekerja dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga mengurangi pengangguran struktural yang sering menjadi penyebab pengangguran terbuka.
2. Investasi Infrastruktur dan Pembangunan Ekonomi
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah mengalokasikan dana besar untuk proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan tol, bandara, dan kereta api cepat. Program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja langsung (seperti pekerja konstruksi) tetapi juga tidak langsung (seperti rantai pasok bahan baku). Misalnya, proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur diproyeksikan menyerap hingga 1 juta tenaga kerja baru hingga 2024. Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) 2020, yang menyederhanakan regulasi investasi untuk mendorong sektor swasta menciptakan lebih banyak pekerjaan.
3. Kebijakan Fiskal dan Insentif Pajak
Pemerintah memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang merekrut tenaga kerja baru, seperti pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) untuk sektor padat karya. Selain itu, program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan subsidi upah selama pandemi membantu menjaga daya beli masyarakat, yang secara tidak langsung mendukung permintaan tenaga kerja. Bank Indonesia juga berperan melalui kebijakan moneter longgar, seperti penurunan suku bunga acuan, untuk mendorong pertumbuhan kredit usaha kecil dan menengah (UKM), yang menyerap sekitar 97% tenaga kerja di Indonesia.