Mohon tunggu...
Nazariya SeptiUtami
Nazariya SeptiUtami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo semuanya, terimakasih sudah berkunjung ke profil kami

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Ekonomi Menurut Muhammad Iqbal

24 Oktober 2021   15:21 Diperbarui: 24 Oktober 2021   15:22 2151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Muhammad Iqbal negara dipandang Islam, ialah suatu usaha mengubah dasar-dasar pemikiran menjadi kekuatan ruang waktu, suatu cita-cita mewujudkan dasar-dasar pemikiran dalam suatu organisasi, hanya dalam pengertian inilah bahwa negara dalam Islam adalah teokrasi. Menurut Iqbal teokrasi adalah pemerintahan yang berdasarkan tauhid dan menerapkan nilai-nilai (prinsip-prinsip) persamaan, kesetiakawanan dan kebebasan yang terkandung di dalam tauhid.

Karya-karya Muhammad Iqbal

1. 'ilm al-iqtisad (ilmu ekonomi)

Merupakan karya Muhammad Iqbal yg dipublikasikan sebagai hasil karyanya dengan menggunakan bahasa urdu. Dalam buku inilah ia menegaskan pentingnya mempelajari ilmu ekonomi, terutama di India, karena kemiskinan yang ada di negara tersebut.

2. The Development of Metaphisics inPersia

Mencakup perkembangan metafisik di Persia, aspek metafisik dalam filsafat dan sebuah karya besar dari seorang pelajar filsafat.

3. The Recontruction of Religious Thaught in Islam

Diterbitkan oleh Kapoor, Lahore, 1930. Didalamnya banyak ditemukan amanat spritual Iqbal pada masanya. Pada awal penerbitannya sudah menarik perhatian dunia, utamanya dari kalangan kaum sarjana.

4. Stray Reflection (buku harian Iqbal)

Dr. M. Iqbal pada tahun 1961, banyak hal-hal unik yang menggambarkan pemikiran Muhammad Iqbal, dan juga perkembangan terakhir filsafat beliau.

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun