Mohon tunggu...
Nazar Amrullah
Nazar Amrullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Manajemen Pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis Lepas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penting!!! Ancaman Terhadap Kedaulatan Bangsa Indonesia

22 Mei 2024   21:02 Diperbarui: 22 Mei 2024   21:18 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Negara merupakan salah satu formal yang terbentuk yang terdiri dari sistem pemerintahan, wilayah, dan adanya rakyat di dalamnya serta adanya pengakuan dari negara lain. Bahkan jika kita melihat sebuah negara memiliki pimpinan yang berdasarkan aturan atau kebijakan yang sangat jelas serta sudah aturan-aturan bahkan sampai detail mungkin tanpa terkecuali, semua sudah di atur dalam sistem ketatanegaraan. 

Indonesia merupakan salah satu negara yang terletak benua asia tepatnya terletak di Asia Tenggara. Bangsa Indonesia terletak di antara dua benua yakni Asia dan Australia. Tentu saja hal ini menjadi sebuah letak strategis bagi bangsa Indonesia serta dapat menjadi kekuatang yang sangat kuat jika sistem manejemen semua elemen bisa terlaksana. Selain itu, Indonesia memiliki bentang alam yang sangat indah sekaligus memiliki sumber daya alam yang melimpah, dari sabang sampai dengan merauke serta di setiap daerahnya yang dapat digunakan untuk dapat mensejahtrakan rakyat secara keseluruhan (Fathan dan Johan, 2024). 

Sebenarnya potensi Indonesia sangat cepat bubar atau pecah dikarenakan memang sangat beranekaragam mulai penduduk terbesar dunia, ras, etnis, agama bahkan yang paling memungkin ialah bentuk pulau sistem berpecah satu sama lain. Akan tetapi syukurnya ialah bangsa Indonesia secara geografis bahwa merupakan negara kepulauan yang menyekat-menyekat pengelompokkan terkait dengan etnis dan suku bangsa di Indonesia sehingga mampu melokalisasi terciptanya konflik yang berpotensi mencabik-cabik eksistensi negara (Mandela, 2024).

Walaupun demikian jika kita analisis terkait letak Indonesia lebih tepatnya perbatasan di bagian utara yakni dengan Laut China Selatan. Setiap kehidupan memang menjadi salah satu yang akan terjadi ialah sebuah konflik terlepas dari berbagai banyak faktor penyebab konflik tersebut. 


Salah satu yang akan cob akita analisis ialah kasus terkait dengan problematika tentang laut China Selatan. Permasalahan Laut China Selatan menjadi salah satu urgensi yang perlu segera dapat diselesaikan bagi negara-negara di Kawasan wilayah Asia Tenggara dikarenakan hal ini  didasarkan pada potensi meluasnya sebuah konflik yang akan mengakibatkan lebih banyak negara adidaya yang terlibat pada permasalahan tersebut (Widiyanto, Anwar, & Risdhianto, 2024). Lebih lanjut juga bawa hal ini dapat dilihat dari munculnya Amerika Serikat sebagai salah satu aktor yang telah hadir untuk mendukung negara-negara sekutu di Asia Tenggara. 

Selain itu memang juga sudah sangat memanas berbagai belahan dunia saat ini dengan berbagai kasus dan prediksi akan terjadi perang dunia ketiga. Salah satunya dari semua indikator tersebut ialah konflik laut China Selatan. Tentu saja walaupun demikian pihak Amerika Serikat dan China yang konflik tentu saja akan mempengaruhi serta menyeret negara-negara sekitar salah satunya yang ada di Kawasan Asia Tenggara.

Jika kita kilas balik bahwa dalam perkembangannya, sejak pada tahun 2010 terkait dengan konflik LCS ternyata sudah mulai "menyeret" bangs akita yakni Indonesia setelah China menguasai wilayah utara Kepulauan Natuna dimana merupakan bagian dari sebuah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Sementara itu, menurut Perwita (2017) bahwa klaim China atas perairan wilayah Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya didasarkan pada argumen zona penangkapan ikan secara tradisional. Disisi lain bahwa klaim sepihak China atas perairan Natuna terus membawa Indonesia dan China ke situasi "panas" pada 2013 dan mencapai puncaknya pada 2016. 

Pada bulan Maret, Mei, dan Juni 2016, sejumlah kapal penangkap ikan Tiongkok berlayar ke ZEE Indonesia dan melakukan sejumlah kegiatan penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing). Insiden itu terjadi lagi pada 2019 dan 2020, kali ini tidak hanya kapal penangkap ikan yang terlibat, tetapi penjaga pantai Tiongkok juga melakukan pelanggaran serupa.

Jika kita sebagai negara yang hanya sekedar memandang sebelah mata terkait dengan hal tersebut maka sudah dipastikan banyak efek terhadap kedaulatan bangsa Indonesia. Bahkan akan menjadi ancaman sangat krusial serta memiliki dampak yang sangat signifikan. Berdasarkan pemaparan diatas, maka ada beberapa dampak serta ancaman yang akan dirasakan dan dialami oleh bangsa Indonesia terhadap kedaulatannya yakni salah satunya pengambilan wilayah kekuasaan. Tentu saja ketika sebuah negara meremehkan sebuah pertahanan terhadap negara secara internal maka sudah dipastikan akan mudah untuk diambil daerah kekuasaan yang sudah menjadi hak negara tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun