Mohon tunggu...
Nazar Amrullah
Nazar Amrullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Manajemen Pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis Lepas

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenang Kembali!!! Kampus Berbasis Masker???

17 Mei 2024   22:00 Diperbarui: 17 Mei 2024   22:05 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://unram.ac.id

Pandemi Covid-19 memilki dampak dalam bidang pendidikan yakni mengakibatkan putusnya proses pembelajaran yang sudah di rencanakan. Padahal proses pembelajaran yang tadinya tatap muka menjadi pembelajaran berbasis online. Dampak Covid-19 ini dirasakan oleh semua jenjang pendidikan di di indonsia bahakn dunia. 

Hal ini sesuai dengan pendapat Purwanto (2020), bahwa Korban akibat wabah Covid-19, tidak hanya pendidikan di tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, tetapi juga perguruan tinggi. 

Seluruh jenjang pendidikan dari sekolah dasar/ibtidaiyah sampai perguruan tinggi baik yang berada dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indoensia maupun yang berada dibawah Kementerian Agama Republik Indonesia semuanya memperoleh dampak negatif karena pelajar, siswa dan mahasiswa “dipaksa” belajar dari rumah karena pembelajaran tatap muka ditiadakan untuk mencegah penularan Covid-19. 

Salah satu kampus yang memliki dampak Covid-19 ini adalah Universitas Mataram yang merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Nusa Tenggara Barat. Hal inilah menjadi dasar kampus meliburkan kampus sehingga megeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor: 1468/UN.18/HK/2020 pada tanggal 15 Maret 2020 tentang antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Universitas Mataram. Proses kegiatan Belajar mengajar menjadi online bukan tatap muka lagi dikarenakan kondisi yang darurat. 

Memang beberapa minggu ke depan dalam proses kuliah during lancer akan tetapi selanjutnya menjadi pro[1]kontra di tengah jalan. System pembelajaran kuliah online menjadi tugas online. Tidak hanya itu, masalah selanjutnya timbul yakni mahasiswa sadar akan tidak menikmati fasiltas sekitar 3 bulan pada saat itu sehingga mahasiswa menuntut dan mendesak birokrasi kampus agar melakukan pemotongan UKT (Uang Kuliah Tunggal) 50% akan tetapi birokrasi mengambil alternatif yakni keringan UKT. 

Namun proses keringanan UKT tak sesuai dengan apa yang diharapkan karena sekitar 900 mahasiswa di tolak berkasnya. Selain UKT, masalah kuota juga tidak merata distrubusikan secara merata oleh kampus. padahal kampus sudah berkomitmen menjalankannya dengan dikeluarkannya surat Edaran Rektor Nomor : 3327/UN18/TU/2020 tanggal 9 april 2020 tentang kebijakan Universitas Mataram terkait pembelajaran daring dan bantuan sarana bagi mahasiswa pada masa pencegahan penyebaran Covid-19. 


Dengan ada masalah tersebut akhirnya aliansi Garda Biru turun jalan geruduk gedung rektorat pada hari kamis tanggal 2 Juli 2020 dengan membawa 3 tuntutan yakni mendesak rector untuk mengakomodir mahasiswa yang ditolak dalam keringanan UKT, distrubusi Kuota, dan segera merealisasi Permendikbud pasal 9 ayat 2 nomor 25 tahun 2020 tentang bantuan UKT. Akhirnya tuntutan mahasiswa pada hari itu di jawab oleh rektor akan tetapi bagi kalangan mahasiswa jawaban itu tak sesuai dengan apa yang diharpakan. 

Selanjutnya proses audensi terkiat tuntutan dari pihak Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mataram bersama birokrasi kampus akhirnya berbuah hasil dengan alternatif lewat bantuan UKT dengan kuota mahasiswa UNRAM sekitar 2.779. Akhirnya banyak mahasiswa terbantu melalui keringanan UKT dan bantuan UKT walaupu masih ada beberapa kurang optimal. 

Kampus ini memang bertubi-tubi datang problem walaupun sudah berusaha mensejahtrakan mahasiswanya lewat berbagai alternative. Kasus berantai kembali muncul terakhir di masa pandemi covid-19 adalah kasus narkoba di dalam kampus, dosen mencabuli mahasiwa, dan kasus dosen meminta mahasisiwi membuat video tik-tok yang tak sesuai dengan akademik. Saat ini kampus kita tidak baik-baik saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun