Perkembangan teknologi membuat audit forensik semakin canggih. Dengan bantuan big data analytics, machine learning, dan forensic software, auditor kini bisa memeriksa jutaan transaksi hanya dalam hitungan detik.
Program seperti Integrated Financial Management Information System (IFMIS) yang dikembangkan World Bank memungkinkan auditor mendeteksi kejanggalan keuangan secara real time. Sementara itu, kampus-kampus besar seperti National University of Singapore (NUS) bahkan sudah menyiapkan mata kuliah khusus Forensic Accounting untuk membekali calon auditor publik menghadapi era digital.
Artinya, audit forensik kini tak lagi sebatas kertas dan kalkulator --- melainkan kolaborasi antara akuntansi, teknologi, dan keamanan siber.
Kolaborasi Jadi Kunci
Namun, secanggih apa pun sistemnya, audit forensik tidak akan efektif tanpa kerja sama antar lembaga.
Keberhasilan audit publik bergantung pada sinergi antara BPK, KPK, Kejaksaan Agung, dan lembaga pengawasan internal.
Sayangnya, penelitian menunjukkan masih banyak hambatan seperti fragmentasi data dan minimnya auditor forensik profesional.
Solusinya? Pemerintah perlu membangun kerangka kerja formal, seperti Mutual Legal Assistance Treaty (MLA) dan Memorandum of Understanding (MoU) lintas lembaga, agar proses penyelidikan dan pemulihan aset bisa berjalan cepat dan sah secara hukum.
Risiko Baru: Korupsi Digital
Digitalisasi memang membuat pengawasan lebih efisien, tapi juga membawa risiko baru.
E-payment, e-procurement, dan sistem elektronik lain membuka peluang bagi kejahatan siber seperti pemalsuan identitas digital atau manipulasi data keuangan.
Inilah mengapa konsep cyber-forensic auditing kini semakin relevan. Kolaborasi antara auditor forensik dan pakar keamanan siber diperlukan untuk memastikan bukti digital tetap valid, tidak bisa dihapus, dan bisa dipertanggungjawabkan di pengadilan.
Menuju Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas
Efektivitas audit forensik dapat diukur dari seberapa banyak kasus korupsi yang berhasil diungkap dan berapa besar aset negara yang bisa dipulihkan. Namun lebih dari itu, indikator sesungguhnya adalah kembalinya kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.