Kronologi Kasus
Kepala SMPN 3 Depok Ety Kuswandarini merespon adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru berinisial IR terhadap siswanya. SMPN 3 Depok telah melakukan pemeriksaan dan didapati seorang siswa mendapatkan pelecehan verbal dari oknum guru tersebut.
Ety mengatakan, pelecehan verbal terjadi pada 13 Maret 2025, usai wali murid VII-7 mendapatkan info dari wali murid. Adapun informasi yang didapat bahwa terdapat video berisi percakapan siswi dengan oknum guru IR. Video tersebut juga sempat viral di media sosial.
“Kami terima video itu, ternyata video tersebut adalah hasil percakapan rekaman voice note WA yang dijadikan video dengan subtitle isi percakapan,” ujar Ety saat ditemui di sekolah, Kamis (22/5/2025).
Ety menjelaskan, pelecehan yang dilakukan IR kepada siswa bukan berupa tindakan fisik. Menurut dia, pelecehan yang dilakukan merupakan pelecehan verbal yang berisi percakapan yang tidak seharusnya.
“Ini kembali mencuat setelah ada postingan IG berisi tentang adanya pelecehan seksual terhadap siswa kemudian menjadi viral dan menggiring opini, tentang pelecehan seksual fisik yang berakibat menghancurkan masa depan anak-anak, seolah telah terjadi hubungan seksual,” kata Ety.
Ety menegaskan, tidak ada pelecehan berupa fisik, namun faktanya pelecehan dilakukan secara verbal. SMPN 3 Depok telah menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan antara oknum guru dengan korban dan keluarganya.
“Setelah kami lakukan klarifikasi, saya membuat surat peringatan pertama kepada yang bersangkutan per 10 April,” tegas Ety.
Tidak hanya itu, Ety telah meminta IR menjalani pemeriksaan kejiwaan. Namun, kini kasus tersebut kembali mencuat terkait video percakapan antara IR dengan korban. Pihak sekolah pun telah memberikan surat peringatan kedua kepada IR pada 21 Mei 2025.