Mohon tunggu...
Moh Nur Nawawi
Moh Nur Nawawi Mohon Tunggu... Nelayan - Founder Surenesia

Seorang pecinta dunia maritim / Pelayan dan Pengabdi Masyarakat / suka menulis, bercerita dan berdiskusi / @nawawi_indonesia nawawisurenesia@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kepala Desa Era Industri 4.0 dan Society 5.0

20 Januari 2023   08:16 Diperbarui: 20 Januari 2023   09:39 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: kreatifbergerak.com

Indonesia sedang dihangatkan dengan banyaknya berita terkait demo para kepala desa seluruh Indonesia di Jakarta, dimana tujuan utama dari demonstrasi tersebut adalah menuntut tentang masa jabatan kepala desa. 

Melihat kegiatan tersebut tentu banyak masyarakat yang justru memandang negatif terhadap aktivitas penyampaian aspirasi tersebut. 

Demonstrasi penambahan masa jabatan kepa desa akan dianggap minimnya gagaan para kepala desa ditengah beragam masalah yang menerpa desa mulai dari banyak kasus korupsi dana desa oleh kepala desa dan perangkatnya, minimnya terobosan program kepala desa, hingga kasus -- kasus memalukan yang dilakukan oleh kepala desa.

Keluar dari hiruk pikuk pemberitaan terkait aksi penyampaian aspirasi oleh kepala desa seluruh Indonesia, ada hal menarik yang perlu di diskusikan yaitu peran kepala desa dalam rangka pembangunan nasional di era digital yang menghilangkan sekat antar kehidupan masyarakat. 

Era digital menuntut para pemangku kepentingan masyarkat termasuk kepala desa untuk update mengikuti perubahan zaman, dimana era digital mengharuskan kepala desa juga melek informasi dan tidka gagap teknologi dan sistem digital.

Salah satu program atau aktivitas pemerintahan yang harus di update dan dipahami oleh kepala desa adalah sistem Perencanaaan e-Planning dan e-Budgetting yaitu sebuah sistem perencanaan dna penganggaran berbasis digital sebagai tindak lanjut Pepres 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan Permendagri nomor 70 dan 90, tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

Sistem Perencanaan dan Penganggaran berbasis digital atau e-Planning & Budgetting adalah bentuk adaptai pemerintah dalam pemanfaatan teknologi informasi dan sistem digitalisasi dimana salah satunya adalah bertujuan sebagai transparansi pengelolaan pemerintahan dan tentunya kepala desa harus mampu mengadaptasi hal tersebut. 

Dalam aplikasinya Sistem Perencanaan dan Penganggaran berbasis digital atau e-Planning & Budgetting  akan diintegrasikan dengan aplikasi yang berbasis koordinat atau istilah kerennya GIS, Geospatial Information System yang akan menjamin akurasi data yang selama ini menjadi soal dan dikeluhkan terutama terkait data kemiskinan, ketimpangan, pengangguran dan stunting.

Sebuah ironi ditengah upaya para kepala desa menuntut perpanjangan mas ajabatan yang tentunya bertujuan agar memiliki ruang dan waktu yang lebih alam dalam mengabdikan diri untuk membangun desa dan masyarkat di des ayang dia pimpin, tapi justru para kepala desa tidak mampu memetakan potensi desa dan masyarakatnya

Ketidak mampuan memetakan potensi desa dan masyarakat inilah yang banyak hingga saat ini dana desa hanya dimanfaatkan untuk pembangunan monument fisik sebagai simbo kinerja kepala desa seperti pembangunan jalan, dan lain sebagainya tapi jauh dari upaya mengangkat ekonomi masyarakat secara komperehensif seperti meningkatkan produktifitas UMKM, Bisnis masyarakat, potensi wisata desa, dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun