Mohon tunggu...
Nawang Azzahra
Nawang Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said

Saya adalah mahasiswa UIN Raden Mas Said

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Ekonomi Syariah dan Kebaruan Zaman

31 Oktober 2023   23:16 Diperbarui: 31 Oktober 2023   23:38 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada masa kini Ekonomi Syariah memiliki tantangan tersendiri oleh karenanya untuk perubahan zaman dengan cepat, menjelaskan demarkasi antara yang boleh dan tidak boleh sekaligus memberi value yang positif dalam transaksi ekonomi. Bukan hanya transaksi yang bertujuan untuk meraup keuntungan sesaat tetapi juga memperhatikan etika dan prinsip syariah yang nilainya selaras dan kompetibel sebagai norma untuk seluruh umat manusia, karena pada dasarnya ajaran Islam adalah rahmatan lil'alamin.

                Salah satu contoh pekembangan ekonomi syariah pada saat ini adalah investasi syariah yang sangat penting bagi suatu Negara juga memberikan manfaat yang besar. Semakin banyak warga masyarakat yang mengenal investasi, semakin tinggi pula tingkat kemakmuran Negara tersebut. 

Seseorang yang memiliki pengetahuan keuangan yang semakin luas maka perilaku keuangan akan semakin baik, yang ditunjukkan dengan adanya perencanaan keuangan, disiplin menabung meskipun kecil, dan disiplin membayar tagihan setiap bulannya. Dengan melakukan investasi, artinya seseorang tersebut memiliki tujuan keuangan yang ingin dicapai, seperti merdeka finansial di usia muda, aset yang dimiliki diusahakan dapat bekerja untuknya, tanpa seseorang tersebut bekerja keras, serta seseorang yang berinvestasi memiliki ketenangan jiwa tanpa gelisah karena utang yang tidak mampu dibayar.

Beberapa platform telah menawarkan kemudahan berinvestasi secara online, seperti saham, reksadana, obligasi, hingga emas digital yang bisa dibeli berapapun nominal dan gramasinya dengan risiko yang minim. Bahkan saat inipun sudah mulai marak investasi aset digital seperti Non Fungible Token (NFT), bitcoin, dan sejenisnya. Masyarakat tertarik perhatiannya karena peningkatan harga jual aset tersebut bisa mencapai ratusan persen. Salah satu yang pernah viral adalah "Ghozali Everyday" yang mampu meraup Rp 1,5 Miliar karena menjual foto selfie nya di salah satu pasar digital.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun