Mohon tunggu...
Nuru Mutmainnah Jamil
Nuru Mutmainnah Jamil Mohon Tunggu... Freelancer - Fisioterapis

I am passionate about food and travel writings. I graduated as physical therapist from Hasanuddin University and I am currently in Makassar, South Sulawesi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

FKN Unhan RI Lakukan Kuliah Kerja Dalam Negeri di Provinsi Riau Secara Daring

9 Februari 2022   18:37 Diperbarui: 9 Februari 2022   18:40 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebanyak 45 peserta dari Prodi Manajemen Bencana menghadiri Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) di Provinsi Riau secara daring dengan tema 'Implementasi Konsep Multi-Helix Melalui Kerjasama Stakeholder di Provinsi Riau dalam Rangka Mewujudkan Keamanan Nasional' sebagai tema umum KKDN Fakultas Keamanan Nasional pada Senin, (7/2/2022).  Rangkaian KKDN dibuka dengan rangkaian pembukaan acara KKDN dengan sambutan dari Dekan FKN Unhan RI, Dr. Syamsunasir, S.Sos.,M.M.,C.Fr.A, serta sambutan dan pembukaan dari Gubernur Provinsi Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si.

Rangkaian pembukaan KKDN ditutup sekitar 10:00 WIB lalu berlanjut dengan pemaparan materi hari pertama untuk masing-masing prodi yang terdiri atas Manajemen Bencana, Keamanan Maritim, dan Damai dan Resolusi Konflik. Pemaparan materi KKDN Prodi Manajemen Bencana pada hari pertama disampaikan oleh Purnama Irawansyah, S.Hut., MM selaku Sekertaris Bapedalitbang Provinsi Riau dengan materi 'Potensi Risiko Bencana Alam dan Non Alam di Provinsi Riau'. Materi hari pertama ini sejalan dengan tema KKDN Prodi Manajemen Bencana di Provinsi Riau yakni 'Kolaborasi Pentahelix dalam Penanggulangan Bencana Alam dan Covid-19 di Provinsi Riau Guna Mendukung Keamanan Nasional'.

Dokpri
Dokpri

Dalam materi yang disampaikan oleh Purnama Irawansyah, S.Hut., MM selaku Sekertaris Bapedalitbang Provinsi Riau, peserta dapat menggaris bawahi terkait beberapa potensi bencana di Provinsi Riau, diantaranya banjir, banjir bandang, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim/abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, tanah longsor, kegagalan teknologi, epidemic/wabah penyakit, likuifaksi, serta Covid-19 yang masih menjadi fokus penanggulangan bencana hingga hari ini. Pemaparan materi berlangsung selama 30 menit menit yang dibuka dengan pemaparan gambaran umum Provinsi Riau serta kondisi fisik provinsi ini.

Sesi materi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab selama 75 menit yang dimoderasi oleh Puspa Salsabila selaku moderator. Sesi tanya jawab berlangsung aktif dilihat dari keaktifan mahasiswa dalam mengajukan pertanyaan terkait kondisi potensi bencana riil di Provinsi Riau, yang mencangkup penanganan kebakaran hutan, reguladi perkebunan sawit kaitannya dengan pengurangan biodiversity dan peningkatan potensi kebakaran hutan, kondisi banjir dan kerjasama antar provinsi terkait dengan penanganan banjir dan banjir bandang, abrasi, serta pertanyaan-pertanyaan lain seputar kebencanaan di Provinsi Riau.

Agenda Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Fakultas Keamanan Nasional Prodi Manajemen Bencana ditutup dengan penyerahan sertifikat oleh Sesprodi Manajemen Bencana kepada Purnama Irawansyah, S.Hut., MM,  sekertaris Bapedalitbang Provinsi Riau  selaku narasumber pada KKDN MB hari pertama, serta foto bersama.

Dokpri
Dokpri

KKDN kali ini merupakan salah satu wujud implementasi Tri Dharma Perguruan tinggi. Meskipun diadakan secara daring mengingat angka positif Covid-19 yang makin menanjak, tetapi rangkaian kegiatan KKDN yang berlangsung dari 7-11 Februari 2022 ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik, tentunya disertai output penelitian oleh para mahasiswa yang berguna bagi penanggulangan kebencanaan di Provinsi Riau. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun