Mohon tunggu...
Nauvilla Shandy Pasandra
Nauvilla Shandy Pasandra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah mahasiswi angakatan 2020 di UIN Raden mas said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UAS Sosiologi Hukum Nauvilla Shandy Pasandra 5A

10 Desember 2023   08:08 Diperbarui: 10 Desember 2023   08:13 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akar antitoleransi harus dicari untuk segera diselesaikan. Penuntasan antitoleransi menjadi penting di tengah kehidupan rakyat yang semakin tersudut akibat terampasnya hak-hak public mereka oleh para elitnya.

Alquran dapat dipandang sebagai kitab apapun tergantung dari sudut pandang yang digunakan. Karena itu orang akan sangat mudah menemukan dalil Alquran yang menyerukan kasih sayang atau kekerasan.

Semua sikap hidup dalam beragama dapat dicarikan pembenarannya dalam Alquran yang terpenting memahami Alquran butuh kejujuran nalar dan nurani. Alquran sebagai tuntunan hidup tidak hanya mengurus persoalan teologis, tetapi juga memandu hidup dalam kondisi riil, karena itu berbagai persoalan hidup bersama tidak perlu dipandang dari sisi teologis saja, tetapi juga dalam tataran empirik yang juga memiliki acuan dalam Alquran.

UTS SOSIOLOGI HUKUM 5A

1. Berikut beberapa pengertian sosiologi hukum menurut para ahli:

* Soerjono Soekanto: sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris yang menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya

* Satjipto Rahadjo: sosiologi hukum adalah pengetahuan hukum pada pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.

* R. Otje Salman: sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris analitis

*. H.L.A. Hart: tidak mengemukakan tentang definisi sosiologi hukum, namun hanya mengungkapkan bahwa suatu konsep tentang hukum yang mengandung unsur-unsur kekuasaan yang terpusatkan kepada kewajiban tertentu didalam gejala hukum yang tampak dari kehidupan bermasyarakat. Menurut Hart, inti dari suatu sistem hukum terletak pada kesatuan antara aturan utama (primary rules) dan aturan tambahan (secondary rules)

2. pengertian sosiologi hukum secara umum 

Sosiologi hukum adalah merupakan suatu disiplin ilmu dalam ilmu hukum yang baru mulai dikenal pada tahun 60-an. Kehadiran disiplin ilmu sosiologi hukum di Indonesia memberikan suatu pemahaman baru bagi masyarakat mengenai hukum yang selama ini hanya dilihat sebagai suatu sistem perundang-undangan atau yang biasanya disebut sebagai pemahaman hukum secara normatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun