Mohon tunggu...
Naura Fadhilah Dhaniya
Naura Fadhilah Dhaniya Mohon Tunggu... Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bengkulu

Saya adalah seorang mahasiswi Fakultas Hukum yang memiliki minat besar dalam dunia literasi dan analisis hukum. Hobi saya menulis dan membaca telah membantu saya mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan mendalam, terutama dalam membedah berbagai persoalan hukum. Ketertarikan saya pada kajian kasus mendorong saya untuk terus belajar, menggali sudut pandang, dan memahami dinamika hukum dari berbagai perspektif.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kematian Janggal Diplomat Kemenlu, Bunuh Diri atau Dibungkam?

5 Agustus 2025   07:21 Diperbarui: 6 Agustus 2025   06:04 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hasil Visum termasuk alat bukti yang sah dan krusial. Namun visum yang tidak konsisten, atau terlalu cepat disimpulkan tanpa autopsi lanjutan yang melibatkan pihak independen, dapat mencederai asas due process of law. Artinya, bisa saja ada upaya menutupi sesuatu, atau setidaknya menghindari pengungkapan secara utuh. Jika Arya benar bunuh diri, maka publik berhak tahu kronologinya secara lengkap, masuk akal, dan terbuka. Namun jika ada indikasi tindak pidana, maka sudah sewajarnya aparat membuka penyelidikan lebih serius bukan malah menutupnya dengan narasi "tidak ada tanda kekerasan."

Apalagi fakta bahwa tidak ada satu pun sidik jari orang lain pada lakban yang digunakan, menimbulkan tanda tanya, Jika ini pembunuhan, apakah pelaku menggunakan sarung tangan? Jika ini bunuh diri, bagaimana Arya bisa menyelesaikan pelilitan kepala dengan begitu simetris, lalu membungkus tubuhnya, lalu menutup diri dengan selimut, dan terkunci dari dalam?

Namun, alih-alih membuka ruang penyelidikan yang komprehensif dan mendalam, kasus kematian Arya Daru justru terkesan diselesaikan dengan terburu-buru. Penetapan narasi "dugaan bunuh diri" muncul bahkan sebelum hasil autopsi lengkap dirilis ke publik. Informasi yang beredar pun terkesan setengah hati. Ada pernyataan berbeda dari polisi, Kapolsek, hingga sumber lapangan, dan tak satu pun memberi kepastian yang koheren. Minimnya penjelasan resmi, inkonsistensi hasil visum, serta penghilangan detail penting dari kronologi semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi.


Di tengah situasi ini, masyarakat patut berharap lebih dari aparat penegak hukum. Transparansi adalah kunci. Setiap nyawa warga negara harus dilindungi oleh hukum, bukan hanya secara fisik, tapi juga secara moral, termasuk saat nyawa itu telah tiada.
Harapan terbesar kini hanya satu, agar kebenaran tidak "dikubur" bersama Arya Daru.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun