Mohon tunggu...
Muhammad Natsir
Muhammad Natsir Mohon Tunggu... Penulis - sabar

Jalan ini masih panjang!!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jangan Lari dari Tanggung Jawab, Pulangkan WNI eks-ISIS Bersyarat

15 Februari 2020   00:35 Diperbarui: 15 Februari 2020   01:04 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Wacana pemulangan WNI eks ISIS menjadi perdebatan publik. Perdebatan dan polemik tentang kepulangan WNI eks ISIS ke Indonesia ini juga menyita perhatian dan sekaligus membingungkan. Bagi pemerintah memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia merupakan suatu ancaman serius. Hal ini telah disampaikannya melalui  Menko Polhukam Mahfud MD.

Sikap dan keputusan pemerintah ini tentu tidak terbayangkan oleh pihak yang berharap memulangkan mereka WNI eks ISIS tersebut. Bagi saya, keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan  WNI eks ISIS ini bukanlah sebuah keputusan yang lahir dari pemerintah yang bijaksana. Ini lahir dari pemerintah yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu alasan yang membuat pemerintah untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS ini sebagaimana yang di ungkapkan oleh Mahfud MD adalah memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia.

Alasan ini tentu secara subjetif merupakan sebuah alasan yang berdasar pada imajinasi bar-bar. Alasan yang tidak dapat diterima oleh akal sehat. Bagaimana mungkin negara takut dengan WNI Eks ISIS tersebut.

Apa gunanya BNPT? Buat apalagi ada BIN? Toh mereka juga bisa beri pembinaan politik dan ideologi. Kenapa dengan apa yang dimilikinya tersebut  justeru membuat pemerintah salah jalan dan membingungkan.

Pulangkan mereka dengan syrarat-syarat khusus. Di negara kita ada deradikalisasi. Kenapa cara ini tidak di kedepankan? Kenapa tidak dengan cara kontraderadikalisasi? Kenapa justeru mengambil keputusan yang  tak bijaksana dan lari dari tanggung jawab? Kenapa hukum selalu di sampingkan? Kenapa justeru imajinasi bar-bar yang manjadi sandaran keputusan.

WNI eks ISIS mesti dipulangkan dan diberi pembinaan politik dan ideologi. Mereka punya masa depan, terutama anak-anak yang  tentu tidak selamanya mempunyai pandangan yang sama dengan pendahulunya. Mereka merupakan putra putri bangsa yang mempunyai mimpi dan masa depan.

Sebagai Negara hukum, pemerintah semestinya memutuskan berdasarkan pertimbangan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pemerintah harus memikirkan nasib warga negaranya. Karena pemerintah mempunyai tanggung jawab besar terhadap nasib warganya.

Apapun alasannya, pembinaan harus didahulukan dan menjadi kerja prioritas bukan lari dari tanggung jawab dengan beralasan memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Ini sangat tidak beralasan dan tidak mencerminkan pemerintah yang bertanggung jawab terhadap nasib warganya.

Tulisan ini tidak bermaksud membela WNI eks ISIS, mereka juga sudah menjadi WNI eks ISIS. Mereka punya hak untuk di bina dan harus di beri pembinaan politik dan ideologi, mereka harus mendapatkan kontraderadikalisasi dari pemerintah. Mereka juga dapat di awasi oleh pemerintah perkembangannya di Indonesia.

Muhammad Natsir
Penulis adalah Aktifis Pemuda dan Pengurus OKI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun