Laut Cina Selatan, lautan luas yang menjadi urat nadi perdagangan global, menyimpan potensi besar tidak hanya dari segi sumber daya alam namun juga dalam bentuk konflik yang sedang berlangsung.
 Sengketa kepemilikan wilayah di kawasan, terutama akibat klaim sepihak Tiongkok yang menggunakan konsep "sembilan garis putus-putus", telah menjadi momok yang mengancam kedaulatan Indonesia.
 Mempertahankan integritas regional dan  stabilitas keamanan nasional memerlukan pemahaman tentang sifat ancaman ini dan mengambil tindakan proaktif.
 1.
 Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Cina Selatan.
 Wilayah laut yang terbentang 200 mil laut dari pantai.
 Pelanggaran ZEE Indonesia di Laut Cina Selatan  mulai dari penangkapan ikan ilegal yang merugikan nelayan lokal hingga kerusakan ekosistem laut, patroli maritim ilegal yang meningkatkan intimidasi dan  ketegangan, serta penelitian ilegal yang dikhawatirkan menjadi kedok kegiatan militer.
 sebuah bentuk.
 Akibat pelanggaran ini tidaklah kecil.
 Kedaulatan Indonesia dipertaruhkan, keamanan maritim terancam, dan perekonomian negara rusak.
 Misalnya, penangkapan ikan ilegal mengurangi pendapatan pemerintah dari sektor perikanan dan membahayakan mata pencaharian nelayan setempat.